Setelah ikhtiar merehabilitasi Partai Masyumi ditolak oleh Presiden Soeharto, dan keterpilihan Mr. Mohamad Roem (1908-1983) menjadi Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) tidak mendapat clearence dari rezim Orde Baru, Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989) kehilangan minat untuk berkiprah di partai politik.
Berbeda dengan dua mantan Ketua Umum Masyumi: Mohammad Natsir (1908-1993) dan Prawoto Mangkusasmito (1910-1970) yang melanjutkan perkhidmatan di bidang dakwah dengan membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia pada 26 Februari 1967, Sjafruddin yang ahli keuangan dan perbankan memilih berkiprah di dua bidang tersebut.
Mendirikan Husami
Setelah melalui serangkaian diskusi, pada 24 Juli 1967, bersama 41 pengusaha Muslim, Sjafruddin mendirikan Himpunan Usahawan Muslim Indonesia (Husami).
Di dalam Mukaddimah Anggaran Dasar Husami antara lain ditegaskan bahwa “di dalam alam kemerdekaan semakin disadari sangat perlunya menanamkan dan mengamalkan ajaran-ajaran dan kaidah-kaidah Islam di dalam masyarakat dan Negara Indonesia, terutama di lapangan ekonomi dan keuangan yang sudah dimulai rintisannya sejak tahun 1905, untuk perjuangan menuju terciptanya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang di dalam ucapan umum disebut masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah.”
Husami berbentuk badan hukum yang “tunduk kepada segala hukum yang sah yang berlaku di Indonesia,” dan “berasaskan Islam, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Maksud dan tujuan Husami adalah: “mempelajari serta mengembangkan ajaran-ajaran dan kaidah-kaidah Islam di lapangan ekonomi dan keuangan, membantu dan memperkuat usaha-usaha ekonomi umat islam Indonesia, serta memberikan darma dan sumbangan bagi pembangunan ekonomi keuangan dan masyarakat Indonesia.”
Mr. Sjafruddin Prawiranegara dipilih menjadi Ketua Umum Husami.
Monopoli Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pada tahun 1969, tiba-tiba Pemerintah menghapus subsidi untuk calon jamaah haji. Akibatnya ongkos naik haji (ONH) melonjak tajam dari Rp 62.500,- pada 1968 menjadi Rp 165.000,- pada 1969.
Banyaklah calon jamaah haji yang harus kehilangan kesempatan menunaikan ibadah haji, padahal mereka sudah bertahun-tahun menyetor ONH kepada Pemerintah.
Pada tahun itu, Husami dan beberapa perusahaan pertikelir turut menyelenggarakan perjalanan ibadah haji dengan ongkos yang lebih murah dari ONH yang ditetapkan Pemerintah dan dengan pelayanan yang juga lebih baik. Karena kualitas penyelenggaraan seperti itu, banyak calon jamaah haji yang mendaftar ke Husami untuk tahun berikutnya.
Selain ada yang sukses seperti Husami, pada 1969 itu ada juga perusahaan pertikelir yang gagal memberangkatkan ribuan jamaahnya. Hal itu tentu saja merepotkan pemerintah.
Alih-alih menghukum perusahaan swasta yang gagal itu, pemerintah mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 1969 yang memberi hak monopoli penyelenggaraan ibadah haji kepada pemerintah. Perusahaan pertikelir dilarang memberangkatkan jamaah haji.
Husami yang sukses, terkena Keppres dan Inpres itu.
Lantaran sudah lebih seribu orang yang mendaftar ke Husami, sementara pemerintah melarang perusahaan swasta memberangkatkan jamaah haji, Husami mengubah programnya menjadi Tour Ta’aruf. Dengan program itu, Husami membawa jamaah berkunjung ke negara-negara Islam, termasuk ke Saudi Arabia pada musim haji.
Pada saat program dan seluruh persiapan sudah matang itulah, termasuk menyewa kapal laut, tiba-tiba datang surat dari Menteri Agama dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang melarang Husami menyelenggarakan Tour Ta’aruf. Di mata pemerintah, Tour Ta’aruf sama dengan menyelenggarakan perjalanan haji.
Meskipun tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah, Husami patuh. Maka kepada seluruh calon peserta tour ta’aruf bahwa program tersebut dibatalkan. Pada saat yang sama, Husami memberitahukan, mereka yang “atas kemauan dan resiko sendiri, dapat melanjutkan niatnya untuk melaksanakan ibadah haji.” Dalam hal ini Husami bersedia memberi bantuan berupa nasihat dan fasilitas.
Akibat pengumuman Husami itu, 100 jamaah mengundurkan diri, 1000 jamaah melanjutkan niat mereka.
Jamaah Haji Gambela
Lantaran pemerintah melarang Husami memberangkatkan jamaah haji, maka jamaah Husami diberangkatkan dari Tanjung Priok (Jakarta) dengan kapal Ogan, dan Tanjung Perak (Surabaya) dengan kapal Rupit menuju Singapura. Di Singapura sudah menunggu kapal laut Gambela.
Atas tekanan pemerintah Indonesia, pemerintah Singapura tidak mengizinkan Ogan dan Rupit merapat. Gambela yang sudah merapat pun diminta segera meninggalkan Singapura. Jamaah yang sudah kuat tekadnya melaksanakan ibadah haji “mengejar” Gambela yang sedang bergerak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Meskipun pemerintah Indonesia menekan Malaysia agar tidak mengizinkan Ogan dan Rupit merapat, Perdana Menteri Malaysia, Tengku Abdul Rahman punya pertimbangan agama dan kemanusiaan. Dia mengizinkan Gambela, Ogan, dan Rupit merapat, serta mempersilahkan jamaah di kapal Ogan dan Rupit pindah ke Gambela guna melanjutkan perjalanan ke Jeddah, Saudi Arabia.
Kasus jamaah haji Gambela yang ramai dibicarakan di media massa, menarik perhatian Raja Saudi Arabia, Faisal.
Jamaah Gambela diterima sebagai tamu Raja Faisal.
Ketika jamaah Gambela kembali ke tanah air, langkah pemerintah makin keras. Meskipun Gambela sudah berhari-hari bersandar di pelabuhan Tanjung Priok, para penumpang dilarang turun.
Sekitar 60 jaksa naik ke kapal Gambela membawa formulir permintaan maaf –karena telah melanggar aturan pemerintah– yang harus ditandatangani oleh para jamaah.
Jamaah Gambela yang tidak merasa berbuat salah, menolak permintaan jaksa.
Dalam situasi demikian, Sjafruddin Prawiranegara datang ke Gambela. Agar para jamaah bisa cepat kembali ke kampung halaman, Sjafruddin meminta agar para jamaah menandatangani formulir yang disodorkan jaksa.
“Bukan karena Saudara-saudara bersalah, tapi supaya cepat pulang. Tidak perlu membaca isi formulir, tanda tangani saja. Semata-mata demi ukhuwah Islamiyah,” kata Sjafruddin yang disambut jamaah dengan ucapan: “Sami’na wa ‘athana.”
Pada tahun berikutnya, pemerintah makin keras. Pemerintah Malaysia tidak berani lagi membantu jamaah haji Husami. Mereka menyarankan agar jamaah Husami pergi melalui Yunani. Tetapi, di Yunani, Kedutaan Malaysia tidak berani membantu. Segan kepada pemerintah Republik Indonesia! Maka jamaah Husami terkatung-katung di Yunani.
Sementara itu, untuk membantu kaum Muslimin yang hendak melaksanakan ibadah haji, Sjafruddin dan kawan-kawannya membentuk Yayasan Dana Tabungan Haji yang pengelolaan sehari-hari dipercayakan kepada kolega Sjafruddin saat di Bank Indonesia.
Ketika Sjafruddin sedang konsentrasi penuh menyelesaikan nasib jamaah haji Husami, terjadi maladministrasi pada Yayasan Dana Tabungan Haji. Sjafruddin sungguh-sungguh menerima ujian berat!
Untuk menyelesaikan semua urusan itu, Sjafruddin menjual gedung Tjan Njan, dan rumah pribadinya di Jl. Kertanegara, keduanya di Jakarta. Urusan jamaah haji ini baru tuntas pada tahun 1975.
Selain itu, untuk menyelesaikan urusan keuangan jamaah haji, Sjafruddin antara lain meminta tolong kepada sejawatnya semasa di Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Ventje Sumual. Sesudah menghitung berbagai pos pengeluaran yang harus disediakan, didapat angka US$ 30.000,- Ventje segera membuka cek senilai US$ 50.000,-
Di kemudian hari, sahabat Sjafruddin, M. Natsir berkata: “Ventje Sumual itu sesungguhnya seorang Muslim yang oleh Allah subhanahu wa ta’ala ditakdirkan lahir dalam keluarga Kristen.”
Seorang teman yang mendengar ucapan Natsir itu, kemudian bercerita kepada Ventje. “Pak Ventje salah lahir,” kata teman itu dalam nada bergurau.
Mengapa Ventje Bercerita?
Natsir dalam penilaian Ventje bukan tipe pribadi yang suka memuji-muji di depan orang yang sedang memberi kebaikan kepadanya. Apalagi menjilat. “Itu jauh dari watak Pak Natsir,” kata Ventje.
Natsir, Sjafruddin, juga Boerhanoeddin Harahap dan Mohamad Roem, sampai kapanpun merupakan pribadi-pribadi yang sangat dihormati oleh Ventje. “Saya merasa bahagia pernah dekat dengan mereka,” tulis Ventje dalam memoarnya yang terbit pada 2011.
Mengapa bantuan Ventje kepada Sjafruddin, dia ceritakan? “Saya cerita tentang bantuan untuk perusahaan Pak Sjafruddin dan kawan-kawan, sama sekali bukan buat membanggakan bahwa saya pernah kasih uang kepada mereka, melainkan sebaliknya karena diri sayalah yang sangat berbangga bahwa saya dianggap teman baik oleh mereka,” kata Ventje.
Bagi Ventje, penilaian Natsir terhadap dirinya “melukiskan kedalaman persahabatan kami.” Setelah bergaul dekat, Ventje makin mengenal kepribadian dan integritas mereka yang luar biasa. Natsir dan kawan-kawan, menurut Ventje, tidak akan datang kepadanya kalau bukan urusan orang banyak.
“Mereka adalah pribadi-pribadi paling gigih berjuang memakmurkan orang banyak, tapi sebaliknya, paling tahan dalam ketidakmakmuran diri sendiri,” tutur Ventje.
Ventje mengaku tidak akan bercerita tentang bantuannya kepada Sjafruddin, apalagi sampai menyebut nama, kalau Sjafruddin sendiri tidak bercerita ke mana-mana.
“Sejak kejadian itu juga,” pungkas Ventje Sumual.
*Lukman Hakiem: Mantan staf Ahli Ahli Hamzah Haz, Moh Natsir, dan mantan anggota DPR