Jumat 23 Mar 2018 07:49 WIB

Polda Sumsel Tetapkan Pimpinan Abutours Masuk DPO

Penggelapan Abutours dengan total kerugian mencapai Rp 109 miliar.

Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/2).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/2).

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG — Dugaan penipuan Umrah terus diusut. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menangani kasus penipuan dan penggelapan dana masyarakat untuk ibadah umrah melalui Abutours menetapkan pimpinan biro perjalanan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Chief Executive Officer (CEO) Abutours and Travel Hamzah Mamba serta Kepala Cabang Palembang Ridwan Rasyid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Palembang, Kamis (22/3).

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut keduanya akan dipanggil secara paksa dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) guna memudahkan pencarian.

Menurut dia, berdasarkan informasi masyarakat dan keterangan dari sejumlah karyawan Abutours kepada penyidik, pengusutan kasus tersebut, kemungkinan tidak hanya masalah penipuan dan penggelapan, tetapi bisa dikembangkan ke arah pencucian uang.

Mabes Polri sekarang ini tengah melakukan pengembangan pengusutan kasus travel umrah Abutours berkantor pusat di Makassar yang korbannya secara nasional itu.

Dia menjelaskan, masyarakat Sumatera Selatan yang menjadi korban biro perjalanan ibadah umrah itu mengadukan kasus penipuan dan penggelapan ke posko pengaduan yang dibuka Polda setempat sejak pertengahan Februari 2018.

Berdasarkan data, di posko Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan Abutours dengan total kerugian mencapai Rp 109 miliar.

Mengenai uang masyarakat batal berangkat umrah yang dikuasai pihak travel, saat ini dilakukan penyelidikan kemana saja dana itu mengalir berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut, diimbau kepada pimpinan Abutours yang dipangggil penyidik untuk segera memenuhi panggilan tersebut dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum, kata Kapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement