Selasa 27 Mar 2018 18:12 WIB

Abu Tours Jadwalkan Pemberangkatan Jamaah Umrah Palembang

Jamaah yang dijadwalkan adalah jamaah yang seharusnya berangkat Januari dan Februari.

Dua petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan keluar ruangan usai menggeledah salah satu usaha Travel Abu Tour di jalan Baji Gau, Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara/Darwin Fatir
Dua petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan keluar ruangan usai menggeledah salah satu usaha Travel Abu Tour di jalan Baji Gau, Makassar, Sulawesi Selatan.

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan travel umrah Abu Tours pada April 2018 kembali menjadwalkan pemberangkatan jamaah. Jamaah tersebut sebelumnya melaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena hingga batas waktu pemberangkatan yang dijadwalkan pada Januari dan Februari tidak ada kepastian.

"Maret ini sudah mulai diberangkatkan 175 jamaah umrah Abu Tours, kemudian April 2018 akan diberangkatkan lagi ratusan jamaah yang sebelumnya pemberangkatan mereka sempat tertunda," kata utusan pimpinan Abu Tours, Akbar Asban di Palembang, Selasa (27/3).

"Masyarakat yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah umrah ke travel yang berkantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan itu diupayakan secara bertahap diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, katanya.

Menurut dia, Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat, Muhammad Hamzah Mamba pimpinan perusahaan yang menaungi "Abu Tours and Travel" menyatakan secara bertahap akan memberangkatkan masyarakat yang telah terdaftar dan melunasi biaya perjalanan umrah untuk pemberangkatan 2018 ini.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ia berupaya mengoperasikan kantor cabang di Palembang secara normal sesuai jam kerja melayani masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai kepastian keberangkatan atau kemungkinan pengembalian paspor, dan uang biaya perjalanan ibadah umrah yang telah disetor dalam setahun terakhir.

Sementara salah seorang jamaah Abu Tours yang batal berangkat pada Januari 2018, Rosihan menyatakan dia bersama istrinya telah menyetor biaya perjalanan ibadah umrah sebesar Rp 37 juta. Dia menyambut baik jamaah yang mulai diberangkatkan.

Janji memberangkatkan jamaah umrah yang telah dikecewakan dan merasa ditipu karena batal berangkat pada batas waktu yang dijadwalkan, diharapkan dalam satu dua bulan ke depan segera direalisasikan dan tidak lagi menunggu lama.

Jika tidak bisa memastikan pemberangkatan dalam waktu dekat, diharapkan pihak travel segera mengembalikan paspor dan buku kuning kesehatan pelabuhan, mengembalikan uang biaya perjalanan ibadah umrah yang telah disetor lunas pada 2017 dan bersedia dipotong biaya administrasi dalam batas nilai yang wajar, ujar korban travel itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement