Rabu 28 Mar 2018 02:08 WIB

Imigrasi Karawang Keluarkan 1.052 Paspor Calhaj

Daftar tunggu haji Kabupaten Karawang selama 15 tahun.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agus Yulianto
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah, Senin (28/8)
Foto: Khalil Hamra/AP
Jamaah bertawaf di sekeliling Ka'bah, Senin (28/8)

IHRAM.CO.ID, KARAWANG -- Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, sudah membuka layanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Layanan tersebut, dibuka sejak pertengahan Februari lalu. Saat ini, sudah ada 1.052 calon jamaah haji yang sedang mengurus paspor.

Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Jeffry, mengatakan, sampai saat ini sudah ada 1.052 calon jamaaj yang telah melaksanakan proses pemotoan dan tahapan wawancara untuk pembuatan paspor haji. Dari seribuan itu, 550 calon jamaah asal Kabupaten Karawang. Serta, sisanya 502 merupakan calon jamaah asal Kabupaten Purwakarta.

"Saat ini, proses pemasporan untuk calon jamaah haji masih berlangsung, " ujar Jeffry, kepada Republika.co.id, Selasa (27/3).

Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tiga hari setelah wawancara dan foto, serta sudah melunasi pembiayaan, maka paspor tersebut sudah bisa diambil. Dengan begitu, ribuan calon jamaah haji dari dua wilayah ini, sudah mengantongi paspor.

Apalagi, khusus untuk calon jamaah haji, pembuatan paspornya jadi lebih dipermudah. Terutama, pada sesi wawancara, foto dan sidik jari biometrik. Tujuannya, supaya para calon jamaah ini bisa segera menyelesaikan persyaratan untuk melengkapi dokumen ibadah haji.

"Makanya, layanan untuk para calon jamaaj haji ini dipemudah. Berbeda dengan pembuatan paspor untuk masyarakat umum, " ujarnya.

Mengingat, khawatir disalahgunakan, maka saat wawancara, foto dan sidik jari, menjadi sesi paling selektif untuk pembuatan paspor. Jadi, ada perbedaan antara masyarakat umum yang mengajukan paspor dengan calon jamaah haji.

Sementara Kasi Haji dan Umrah Kementrian Agama Kabupaten Karawang, Odang Buchariana, mengatakan, kuota haji untuk wilayah Karawang sebanyak 2.178 orang. Saat ini, para calon jamaah sedang menyelesaikan untuk persyaratan dokumentasi pemberangkatan. Termasuk pembuatan paspor.

"Semoga dalam beberapa bulan kedepan, proses pasporan bagi 2.178 calon jamaan haji ini bisa segera rampung, " ujarnya.

Terkait dengan pendaftar haji, Odang mengaku, sampaj saat ini warga yang masuk dalam daftar tunggu haji mencapai 30 ribu calon jamaah. Daftar tunggu tersebut, sampai 15 tahun yang akan datang. Dengan demikian, minat warga Karawang untuk berhaji cukup tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement