IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang dalam proses memilih 20 orang manajer untuk mengelola sejumlah dana haji. Sebanyak Rp 15 triliun akan dipindahkan dari deposit bank syariah ke investasi pasar modal.
Hal ini disampaikan anggota BPKH, Benny Witjaksono pada media Salaam Gateway. Saat ini, dana haji berjumlah sekitar Rp 104 triliun dan sekitar 65 persennya disimpan di 23 bank syariah.
Menurut Benny, Sebanyak Rp 15 triliun dari Rp 67 triliun ini akan dialokasikan pada instrumen pasar modal berbasis syariah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah ini menempati sekitar 4,5 persen dari total dana pihak ketiga di industri bank syariah yang berjumlah Rp 334,7 triliun pada 2017.
"Kita akan memindahkan pada investasi secara bertahap, dari deposit di bank ke instrumen pasar modal," kata Benny dilansir Salaam Gateway, Rabu (28/3). Ia menambahkan, proses ini akan diatur oleh 20 orang manajer terpilih nantinya.
Mereka akan melewati sejumlah tes seleksi, termasuk penilaian profil, dan pelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Menurut Benny, saat ini ada 90 nama calon yang masuk dalam bursa pemilihan.
Mereka dipilih berdasarkan kemampuan dan pengalaman. Meski demikian, Benny mengakui ada sejumlah calon manajer yang tidak memiliki pengalaman dalam mengatur instrumen syariah. "Kami harap bisa memilih 20 nama akhir bulan ini," kata dia. Proses pemilihan tersebut juga melibatkan OJK.