IHRAM.CO.ID, MAMUJU -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar ujian rekrutmen petugas haji. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar H Muh Athar mengatakan, ujian rekrutmen petugas haji, yakni TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) dan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis (29/3).
"Ujian rekrutmen petugas haji itu dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Kemenag kabupaten di Indonesia," kata Muh Athar, Rabu (28/3).
Untuk Provinsi Sulbar akan menyaring sembilan petugas haji dari enam Kantor Kemenag kabupaten. "Sebanyak tujuh petugas haji yang akan diseleksi untuk bergabung dan mendampingi jamaah calon haji dan dua petugas haji nonkloter yang nantinya akan bertugas di Arab Saudi. Kami berharap, pelaksanaan ujian kompetensi rekrutmen petugas haji ini berjalan lancar dan sukses dan menghasilkan petugas haji yang profesional dan andal," ujarnya.
Sementara, penyetoran dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lanjut dia, sudah mulai terbuka dan akan berlangsung hingga 14 hari kerja ke depan. Ia berharap PNS Kantor Kemenag Polewali Mandar menyampaikan dan meneruskan informasi tersebut ke masyarakat, khususnya ke keluarga, kerabat atau tetangga yang terdaftar sebagai calon jamaah yang akan berangkat tahun ini.
Ia juga menjelaskan, saat ini terdapat regulasi baru terkait penyetoran atau pelunasan BPIH. "Sebelumnya pelunasan dilakukan tidak mempersyaratkan pemeriksaan kesehatan namun saat ini sebelum melakukan pelunasan BPIH, calon jamaah haji diharuskan melakukan pemeriksaan dan cek kesehatan," ucapnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasi barulah calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan BPIH. "Hal ini penting diingatkan dan diindahkan oleh setiap calon jamaah haji karena sistem ini terkoneksi langsung dengan Siskohat. Calon jamaah haji tidak bisa melakukan pelunasan BPIH sebelum memeriksakan dan melakukan cek kesehatan," kata Muh Athar.
Saat ini, BPIH juga kata Muh Athar, mengalami peningkatan dan penambahan biaya sekitar Rp 300 ribu. "Peningkatan itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain sebagai efek dari kenaikan pajak sebesar 5 persen yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan imbas dari nilai tukar rupiah terhadap dolar," ujar Muh Athar.
Namun yang paling signifikan mempengaruhi kenaikan BPIH tersebut kata Muh Athar adalah porsi dan jatah makan bagi jamaah saat berada di Arab Saudi nantinya juga akan bertambah.