Senin 02 Apr 2018 18:56 WIB

BMP Sudah Diingatkan tak Buka Pendaftaran Umrah

BMP sebelumnya sudah menyampaikan komitmennya untuk menyetop sementara pendaftaran.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Ilustrasi Jamaah Umrah

IHRAM.CO.ID, PADANG -- PT Bumi Minang Pertiwi (BMP), biro perjalanan umrah yang sempat tersandung kasus penelantaran ratusan jamaah pekan lalu, diminta untuk tidak merekrut jamaah baru. BMP diminta untuk memprioritaskan pemberangkatan terhadap 1.325 jamaah yang berada di daftar tunggu keberangkatan hingga Juni 2018 nanti.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatra Barat, Afrijal, menyatakan bahwa pihak BMP sebelumnya sudah menyampaikan komitmennya untuk menyetop sementara pendaftaran jamaah umrah yang baru. Meski begitu, Kanwil Kemenag tak bisa melarang pihak biro perjalanan umrah untuk tetap memasang iklan dan promosi sepanjang izin operasinya belum dicabut.

"Terkait rekrutmen, kemarin BMP sudah ambil sikap untuk hentikan sementara rekrutmen dan mencari jamaah sebelum keberangkatan 1.325 jamaah diselesaikan," kata Afrijal usai menerima Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Senin (2/4).

Afrijal melanjutkan, pihaknya terus mengingatkan BMP untuk menghentikan sementara pendaftaran jamaah sampai seluruh jamaah di daftar antrean rampung diberangkatkan. Menurutnya, karena pernyataan untuk menyetop pendaftaran jamaah umrah dilontarkan oleh Direktur Utama BMP, Edi Kurniawan, maka praktiknya harus dikerjakan seluruh kantor cabang BMP di seluruh Indonesia.

"Ini kami tegaskan saja karena ini sudah keluar dari Dirutnya sendiri," katanya.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama, sebanyak 1.325 jamaah umrah yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan tak hanya berasal dari Sumatra Barat, namun juga provinsi lain seperti Riau, Bengkulu, hingga DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi, juga meminta Kementerian Agama melakukan pemeriksaan atas biro perjalanan umroh yang belum mendapat izin dari pusat. Menurutnya, saat ini semakin banyak keberadaan biro umrah belum berizin yang merekrut jamaah umrah, dan memberangkatkan jamaah melalui biro perjalanan yang resmi. Artinya, biro umrah belum berizin melakukan kerjasama dengan biro umrah berizin. Hal-hal seperti ini, lanjutnya, berisiko mengulang kembali kasus-kasus kejahatan umrah seperti yang belakangan marak terjadi.

"Ada perusahaan yang sebetulnya tidak memiliki izin namun merekrut jamaah makanya dia bermitra dengan travel lain.

Sementara itu, Dirut BMP Edi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya kini fokus untuk pemberangkatan dan penjadwalan ulang terhadap jamaah yang sudah mendaftar dan membayar. Jamaah yang sebelumnya dijadwalkan untuk berangkat April 2018 akan dilakukan penjadwalan ulang pada Oktober, November, dan Desember 2018 mendatang.

"Kami fokus recovery, dan berangkatkan jamaah yang sudah ada dulu. Dan reschdule jamaah yang berangkat April," kata Edi. N Sapto Andika Candra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement