IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Syafruddin mengunjungi kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4). Wakapolri yang ditemui oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membahas tentang maraknya kasus travel umrah yang bermasalah.
Lukman mengapresiasi komitmen Polri dalam menangani kasus-kasus travel umrah bermasalah. Menurut dia, kunjungan Wakapolri ke Kemenag menujukkan komitmen tersebut.
"Jadi, pertama saya ingin menyampaikan apresiasi kehadiran bapak Wakopolri dan ini sekaligus menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dari kepolisian kita untuk menangani kasus ini," ujar Lukman saat melakukan pertemuan dengan Wakoplri di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Lukman menuturkan, pada intinya Wakapolri melakukan kunjungan ke Kemenag untuk menyampaikan beberapa informasi dan menanyakan progres perkembangan dari penangnanan kasus travel umrah yang belakangan ini terjadi. Dalam pertemuan itu, Lukman pun menyampaikan kepada Wakapolri terkait apa saja yang dilakukan Kemenag saat ini untuk lebih meningkatkan sisi pengawasan terhadap seluruh travel umrah. Paling tidak, ada dua hal yang disampaikan Lukman.
"Jadi dua hal yang kita lakukan. Pertama adalah merivisi sejumlah regulasi agar kami memiliki landasan atau pijakan hukum yang jelas dalam melakukan pengawasan. Kedua adalah membangun sistem berbasis elektronik. Dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan Sipatuh," kata Lukman.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, bahwa kasus travel umrah bermasalah ini telah banyak meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam. Namun, menurut dia, penanganan kasus travel bermasalah yang ditangani Kemenag dan Mabes Polri saat ini sudah berjalan cukup progresif.
"Kita tahu beberapa hari terakahir ini, kasus travel bermasalah yang ditangani bersama-sama antara Kemenag dan Mabes Polri, ini sudah meresahkan masyarakat. Apalagi ini pelayanan terhadap umat Islam. Ini betul-betul kita konsen," ujar Syafruddin.
Karena itu, Syarfuddin berharap, Kemenag dapat membenahi masalah travel umrah tersebut dengan merevisi sejumlah regulasi dan juga memberikan standar minimal biaya penyelenggaraan ibadah umrah. "Tentu ke depan ada harapan yang baik bagi kita semua untuk membenahi masalah-masalah yang ditimbulkan oleh para travel bermasalah ini, kita istilahkan travel bermasalah. Regulasi sudah diubah, paling tidak limitasi daripada biaya. Jadi bukan hanya biaya haji yang diatur," ujar Syafruddin.