IHRAM.CO.ID, RIAU -- Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan memastikan keberadaan enam biro perjalanan umrah di daerah ini tidak pernah bermasalah, dan belum ada temuan kasus laporan masyarakat tertipu. Pertemuan rutin juga digelar kemenag dengan perwakilan travel umrah ini dalam rangka pembinaan dan menyampaikan kebijakan pemerintah agar perjalanan ibadah berjalan lancar.
"Sejauh ini belum ada kasus penipuan travel umrah dan kita terus memberi pembinaan agar masyarakat ingin beribadah tidak terkendala," kata Syafwan, Kamis (5/4).
Usaha travel umrah di Dumai, kata Syafwan, hanya cabang atau perwakilan dari Pekanbaru, dan bisa dipercaya masyarakat berniat menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah. Namun, agar umrah dengan jasa travel perjalanan ini berlangsung tertib, pemerintah menegaskan, bahwa setiap keberangkatan jamaah harus dilaporkan untuk mendapat rekomendasi.
"Setiap jamaah berangkat umrah dengan jasa travel harus ada rekomendasi dari kemenag agar kita mendapat data dan bentuk pengawasan," ujarnya.
Kemenag Dumai juga meminta pihak travel perjalanan umrah untuk melaporkan siapa pimpinan dan teknis lain serta arah keberangkatan peserta haji kecil itu. Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak kemigrasian dalam kegiatan ibadah umrah ini untuk mengeluarkan rekomendasi perjalanan seseorang setelah dinyatakan tidak terkendala bepergian.
Diberitakan, Kementerian Agama RI melakukan moratorium sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau biro penyelenggara perjalanan umrah baru. "Sekarang ini kebijakan kami adalah melakukan moratorium. Jadi kami hentikan sementara pemberian izin kepada biro-biro travel (umrah) yang baru, yang ingin mendapatkan izin sebagai PPIU," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu (4/4)