Selasa 10 Apr 2018 00:13 WIB

Kemenag akan Berikan Bantuan Hukum pada Jamaah Haji

Advokasi Haji hadir memberikan pemahaman dan alih pengetahuan kepada masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) - Nizar Ali
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) - Nizar Ali

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Subdit Advokasi Haji pada 2017. Subdit baru ini dibentuk salah satunya untuk menjadi ujung tombak komunikasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Selain akan melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap jamaah, Subdit ini juga akan memberikan bantuan hukum pada jamaah haji. Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir mengatakan dengan adanya masalah hukum yang dialami jamaah haji, tidak menuntut kemungkinan nantinya Subdit Advokasi Haji juga akan memberikan bantuan hukum kepada jamaah haji.

"Tidak menuntut kemungkinan (memberikan bantuan hukum). Tapi untuk awal ini kita tidak mengarah ke sana dulu. Awal ini bagaimana kita mengedukasi melakukan pembinaan kepada semua stakeholder," ujar Khoirizi saat ditemui dalam acara kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Bogor, Senin (9/4).

Kasubdit Advokasi Haji Abdurrazak Alfakhir (Abuzak) menambahkan Advokasi Haji hadir dalam memberikan pemahaman dan alih pengetahuan kepada masyarakat. Selain itu, juga merupakan upaya pencegahan dini kepada masyarakat agar terhindar dari hal negatif.

Ke depannya, menurut dia, Subdit Advokasi kemungkinan juga akan menangani jamaah haji atau umrah yang menghadapi kasus hukum. Namun, dia tidak akan menyentuh soal itu dulu lantaran Peraturan Menteri Agama (PMA) belum keluar.

"Kalau tadi disampaikan Pak Dirjen bisa mengadvokasi apa saja, baik di haji maupun umrah. Tapi memang saya belum berani ke arah ke situ karena PMA kami belum jadi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditjen PHU menggelar kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Bogor, Senin (9/4). Kegiatan yang digelar pertama kali ini dibuka oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir dan dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Dirjen PHU Nizar Ali menjelaskan kegiatan diseminasi advokasi tersebut penting dilaksanakan untuk melihat berbagai persoalan haji. "Ini penting untuk melihat berbagai persoalan yang berkembang yang muncul kemudian dicari solusinya. Kalau gak ada advokasi kita gak bisa menginventarisasi masalah, siapa yang bertanggung jawab leading sektornya itu," kata Nizar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement