Selasa 17 Apr 2018 20:02 WIB

BRI Syariah Siap Layani Pelunasan Ibadah Haji

Tercatat 52.561 nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji di BRI Syariah

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Kunjungan BRI.  Direktur Utama BRI Syariah Mochammad Hadi Santoso saat melakukan kunjungan di Kantor Harian Republika, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kunjungan BRI. Direktur Utama BRI Syariah Mochammad Hadi Santoso saat melakukan kunjungan di Kantor Harian Republika, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah menyatakan siap melayani masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2018. BRI Syariah menjadi salah satu bank syariah yang dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Direktur Utama PT Bank BRI Syariah Tbk, Moch Hadi Santoso mengatakan,  BRI Syariah telah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) oleh BPKH. Menurut dia, pelunasan biaya pelaksanaan ibadah tahun 2018 dimulai pada 16 April 2018 sampai dengan 4 Mei 2018. Secara keseluruhan, tercatat 52.561 nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji di BRI Syariah.

"Pada Senin (16/4), tercatat sebanyak 6.818 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRI Syariah. Pada Selasa (17/4), sampai dengan pukul 12.00, tercatat ada 4.230 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH," kata Hadi melalui siaran pers, Selasa (17/4).

Hadi menyatakan, BRI Syariah sangat siap melayani para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH. BRI Syariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. BRI Syariah juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kemenag RI selama masa pelunasan.

Dari sisi Teknologi Informasi juga dinilai sangat siap. Dimana petugas kantor pusat, serta seluruh pejabat KC, KCP maupun KLS, terhubung dalam WA Group. "Dengan demikian, kalau ada keluhan bisa secepatnya direspons dan diatasi," ucapnya.

Hadi mengingatkan, para calon jemaah yang akan melunasi BPIH di BRI Syariah untuk memperhatikan beberapa hal. Calon jamaah harus melengkapi persyaratan yakni, bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Haji BRI Syariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp 6.000 1 lembar, pas photo 3 x 4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar.

Hal penting lainnya, para calon jamaah harus melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau puskesmas fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan melakukan input data pada Siskohat yang tersedia.

Kamudian nama calon jamaah yang bersangkutan tertulis "sudah memenuhi" di Siskohat pada bank BRI Syariah. "Setelah itu calon jemaah bisa datang ke BRI Syariah untuk melakukan pelunasan BPIH," ujarnya.

Hadi menambahkan, pelunasan BPIH, bagi BRI Syariah mempunyai dua arti. Pertama, kepercayaan masyarakat sebagai nasabah untuk membayar pelunasan biaya ibadah haji di BRI Syariah. Kedua, sekaligus mengedukasi dan menyosialisasikan bank syariah, khususnya BRI Syariah kepada masyarakat. BRI Syariah juga mendapatkan dukungan dari perusahaan induk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui jaringan Kantor Layanan Syariah (KLS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement