Selasa 17 Apr 2018 22:31 WIB

Anggota Komisi VIII Usulkan Pembentukan Pansus Travel Umrah

Banyaknya kasus biro travel umrah nakal menjadi pertimbangan pembentukan pansus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan (dari tengah) saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan (dari tengah) saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bisri Romly mengatakan, banyaknya korban travel umrah nakal membuat DPR perlu mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Travel Umrah. Menurutnya, ternyata modusnya adalah penipuan, di mana masyarakat mudah tergiur dengan iklan umrah murah.

"Kita selesaikan masalah ini dengan membentuk Pansus Travel Umrah supaya masalahnya menjadi jelas dan masyarakat tidak menjadi korban travel yang tidak bertanggung jawab," ujar Bisri, Selasa (17/4).

Bisri memiliki informasi, ada salah satu biro perjalanan umrah menawarkan biaya sebesar Rp 10 juta, sudah bisa berangkat umrah dua tahun setelah penyetoran. Bahkan dijanjikan kalau dua tahun tidak berangkat, maka uangnya akan dikembalikan. Untuk meyakinkan calon jamaah umrah, mereka diberi sertifikat dan tanda terima bermeterai.

"Sebetulnya masyarakat tahu, tapi karena tergiur harga promosi murah itu, maka akhirnya menjadi korban," tambahnya.

Bisri melanjutkan, pada 2018 ini, travel tersebut akan memberangkatkan ratusan jamaah umrah dan pada 2019 mendatang sekitar 800 jamaah. Namun, dia yakin para calon jamaah tidak akan berangkat. Sebab, dana yang terkumpul itu diinvestasikan kepada seseorang di Tulungagung, Jawa Timur.

"Ini jelas tidak masuk akal dan teori apapun. Tidak mungkin dalam waktu singkat memberi keuntungan besar, tegasnya.

Kemudian, Bisri yakin pada 2019 mendatang masih banyak terjadi kasus travel umrah nakal yang menelantarkan jamaah. Apalagi berdasarkan laporan yang diterima, baik travel yang menawarkan umrah, maupun keberadaan orang Tulungagung yang menjanjikan pengembalian uang jamaah umrah kini sudah tidak jelas lagi kabarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement