Kamis 19 Apr 2018 02:13 WIB

Komisi VIII tak Setuju untuk Moratorium Pendaftaran Ibadah U

Yang harus dilakukan adalah melakukan moratorium terhadap perizinan travel.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Jamaah Umrah Salama Utama Tour and Travel.
Foto: Istimewa
Jamaah Umrah Salama Utama Tour and Travel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily tidak setuju dengan usulan Ombudsman RI (ORI) agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan moratorium pendaftaran ibadah umrah. Menurut Ace, dengan kesalahan beberapa travel bermasalah, pemerintah tidak boleh menghalangi umat Islam untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Menurut saya jangan karena kesalahan oleh dua atau tiga travel itu kemudian menghalangi hak warga muslim yang mau melakukan umrah. Jadi saya kira moratorium umrahnya saya kira tidak perlu, karena itu sama saja menghalangi orang untuk beribadah," ujar Ace saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/4).

Ace mengusulkan agar Kemenag tetap melakukan moratoium terhadap pendaftaran penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang baru. Hal ini pun sudah dilakukan Kemenag sejak dua pekan lalu.

"Yang harus dilakukan menurut saya bukan moratorium pendaftaran jamah, yang harus dilakukan adalah melakukan moratorium terhadap perizinan travel yang diberikan Kemenag kepada travel-travel yang baru," kata Ace.

Untuk membenahi persoalan travel bermasalah ini, tambah dia, Komisi VIII juga telah sepakat untuk melakukan audit kinerja pengawasan terhadap Kemenag. Menurut dia, hal merupakan upaya Komisi VIII untuk menyampaikan ke publik, sehingga tidak ada kecurigaan kepada Kemenag.

"Yang terpenting sebetulnya kita sudah menyepakati audit kinerja pengawasan terhadap Kemenag. Jadi kita nanti minta BPK untuk melakukan audit kinerja pengawasan terhadap Kemenag," kata Ace.

Sebelumnya, Ombudsman mengusulkan agar Kemenag melakukan moratorium pendaftaran ibadah umrah selama dua bulan dan melakukan audit secara menyuluruh terhadap PPIU. "Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan bahwa seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," kata Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy dalam siaran persnya, Selasa (17/4) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement