Kamis 19 Apr 2018 13:44 WIB

Rumah Sakit Haji Jakarta Resmi Milik Kemenag

Sebelumnya, 49 persen saham milik Kemenag dan sisanya milik Pemprov DKI Jakarta.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Utama Rumah Sakit Haji, Syarief Hasan Lutfie saat diwawancara usai meluncurkan Jam Kesehatan Jamaah Haji Indonesia di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktur Utama Rumah Sakit Haji, Syarief Hasan Lutfie saat diwawancara usai meluncurkan Jam Kesehatan Jamaah Haji Indonesia di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (19/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Haji Jakarta yang berada di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur resmi menjadi milik Kementerian Agama (Kemenag). Selama ini, saham kepemilikan rumah sakit ini 49 persen milik Kemenag, 51 persen milik Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama Rumah Sakit Haji Syarief Hasan Lutfie mengatakan RS sudah resmi menjadi milik Kemenag dan tinggal menunggu status hukum Badan Layanan Usaha (BLU) dari Kemenkumham. "Sehingga yang tadinya saham Kemenag sebesar 49 persen, pemprov DKI 51 persen, lalu dihibahkan kepada Kemenag sehingga sekarang sudah 100 persen. Tinggal bagaimana membuat suatu BLU kementerian," ujar Syarief saat ditemui Republika.co.id usai meluncurkan Jam Kesehatan Jamaah Haji Indonesia di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (19/4).

Dia menuturkan, dalam proses kepemilikan Kemenag ini membutuhkan proses yang panjang. Menurut dia, pada 1994, RS ini memang didirikan di atas tanah Kemenag. Tapi, karena Kemenag tidak memiliki tenaga kesehatan sehingga berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

(Baca juga: RS Haji Jakarta Bersiap Jadi Badan Layanan Umum)

photo
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai meluncurkan Jam Kesehatan Jamaah Haji Indonesia di RS Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (19/4). (Republika/Muhyiddin)

Setelah berlangsung sekian lama, kepemilikan saham gabungan itu pun mendapatkan masalah. Dalam penyelesaian akhirnya, Pemprov DKI menghibahkan kepada Kemenag untuk dijadikan rumah sakit pendidikan atau rumah sakit pendidikan.

"Lalu pada Mei 2017 dengan Kemenkumham baru selesai urusan hibah dari saham Pemprov DKI kepada Kemenag," ucapnya.

Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan status RS Haji Jakarta ini sedang dalam pengkajian apakah nantinya akan dijadikan RS BLU atau RS pendidikan.

"Oleh karena itu kajian harus dilakukan menyeluruh dan mudah-mudahan tidak terlalu lama hasil dari kajian itu kita dapatkan dan segara mengukuhkan status RS haji in. Yang jelas sekarang RS haji ini di bawah Kemenag," kata Lukman saat sambutan dalam acara Jam Kesehatan Jamaah Haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement