Jumat 20 Apr 2018 00:05 WIB

Pakistan tak Kunjung Tetapkan Pembagian Kuota Haji

Jamaah haji khawatir dan bingung terhadap ketidakjelasan pembagian kuota.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji pakistan.
Foto: Dawn.com
Jamaah haji pakistan.

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah federal belum memutuskan dan mengumumkan kuota akhir haji di bawah skema pemerintah. Kabinet federal masih menimbang untuk memastikan seimbang membagi 280 ribu kuota haji di bawah skema pemerintah dan tur swasta.

Dilansir di The Express Tribune pada Rabu (18/4), penundaan pengumuman pembagian kuota menyebabkan hambatan melakukan pemungutan suara kedua pemilihan calon jamaah haji. Tentu, hal itu menimbulkan kontroversi baru di tengah masyarakat.

Sebelumnya, kabinet federal mengizinkan kementerian urusan agama melaksanakan pemungutan suara haji pertama sebesar 50 persen dari total kuota haji jamaah. Kementerian agama melakukan pemungutan suara pertama pada 1 Maret 2018. Sebanyak 87.813 calon jamaah haji akan berhaji di bawah skema pemerintah.

Putaran kedua proses pemungutan suara masih tertunda. Kal itu karena kementerian urusan agama sedang menunggu mendapatkan persetujuan akhir dari perdana menteri tentang kuota haji.

Sebelumnya, kabinet federal menyetujui 67 persen untuk skema pemerintah dan 33 persen untuk operator tur swasta pada musim haji 2018. Namun, persetujuan itu ditentang di pengadilan tinggi di berbagai kota. Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) memerintahkan menjaga pembagian kuota sebesar 60 persen untuk skema pemerintah dan 40 persen untuk operator tur swasta.

Sejumlah jamaah haji mengaku khawatir dan bingung terhadap ketidakjelasan pembagian kuota tersebut. Mereka mengeluhkan hal tersebut dalam berbagai kelompok percakapan di aplikasi pesan instan.

Para calon jamaah haji telah menyetorkan uang sebesar 270 ribu rupee India (sekitar Rp 56 juta) dan 280 ribu rupee India (Rp 58 juta) di bank yang ditunjuk pemerintah.

Seorang pejabat resmi di Kementerian Agama menyebut berkas tertunda di kantor Sekretariat Perdana Menteri menunggu untuk ditandatangani oleh PM Shahid Khaqan Abbasi mengenai keputusan akhir kuota haji. Begitu kementerian urusan agama menerima persetujuan akhir, kami segera umumkan tanggal pemungutan suara kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement