Selasa 24 Apr 2018 16:26 WIB

Uighur Sumpah Setia pada PKC Sebelum Berhaji

Muslim Uighur yang pergi ke luar negeri sering jadi target pengawasan otoritas.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji Cina di Masjid Nabawi, Madinah, Rabu (9/8).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji Cina di Masjid Nabawi, Madinah, Rabu (9/8).

IHRAM.CO.ID, XINJIANG -- Muslim Cina diminta bersumpah setia pada Partai Komunis Cina (PKC) sebelum diizinkan berangkat haji ke Arab Saudi. Dalam situs pemerintahan yang dioperasikan Urumqi City Ethnic dan Religious Affairs Committee, tertera pengumuman tentang hal ini.

Meski demikian, persyaratan tersebut hanya untuk Muslim dari wilayah otonomi Xinjiang. Setiap penduduk yang hendak mengajukan izin perjalanan haji harus mengajukan permintaan dengan membuat profil online.

Situs pendaftaran meminta pengguna memberikan informasi soal usia, pekerjaan, riwayat kesehatan hingga status ekonomi. Sejumlah syarat dinilai cukup menyulitkan.

Misalnya, mereka harus berusia antara 50-70 tahun dan tinggal di Urumqi, ibu kota Xinjiang selama minimal lima tahun. Pengguna juga harus menyertakan sumpah setia pada kepemimpinan Partai Komunis Cina dan kesatuan nasional.

Menurut Human Rights Watch dalam laporan Business Insider Singapore, Senin (23/4), Cina selalu ketat dalam mengendalikan pendaftaran haji setiap tahun. Otoritas tampak khawatir perjalanan spiritual seperti haji bagi kelompok minoritas ini akan berpotensi politis.

"Syarat sumpah setia ini tidak tampak pada persyaratan daftar haji di daerah lain," katanya.

Ini mengindikasikan Cina lebih khawatir, khususnya pada aktivitas Muslim Uighur. Menurut kelompok HAM berbasis di AS ini, Pemerintah Cina terus memonitor dan mengawasi gerak-gerik mereka. Pemerintah mengklaim ini sebagai upaya mengentaskan ekstremisme.

Pada 2016, jutaan penduduk Xinjiang diminta menyerahkan paspor mereka pada kepolisian lokal sebagai program pemeriksaan tahunan. Penduduk juga harus meminta izin dari otoritas lokal jika hendak pergi ke luar negeri.

HRW mengatakan aksi tersebut secara terang-terangan menargetkan Uighur yang menempati 49 persen populasi Xinjiang. Pakar Cina di Rose Hulman Institute of Technology, Timothy Grose mengatakan orang yang pergi ke luar negeri sering jadi target pengawasan otoritas.

Mereka dipaksa masuk pusat penahanan ekstrayudisial atau pusat pendidikan ulang. "Dari komunikasi personal dengan beberapa teman Uighur saya, punya keluarga yang bekerja atau sekolah di negara dalam 'daftar hitam' bisa berakhir pada penahanan," kata Grose.

Awal tahun ini, Radio Free Asia melaporkan sekitar 120 ribu Uighur dikirim ke satu kamp di Xinjiang sejak April 2017. Mereka dituduh terkait dengan ekstremis dan memiliki ideologi yang salah dalam hal politik.

Kurang dari dua pekan lalu, mantan anggota tim sepak bola nasional Cina, Erfan Hezima dikirim ke pusat pendidikan ulang. Ia melakukan 'kejahatan' mengunjungi negara lain saat pelatihan dan pertandingan sepak bola internasional.

Pekan lalu, HRW merilis laporan soal memburuknya kebebasan Uighur dari tahun ke tahun. Banyak juga laporan orang 'hilang'. "Banyak kasus individu ditahan setelah pulang dari belajar di luar negeri," katanya.

Menurut laporan, pengawasan ketat bukan satu-satunya tindakan pemerintah pada kelompok minoritas ini. Perempuan Muslim dilarang menggunakan kerudung dan burka. Sementara pria bisa dipenjara ketika menolak mencukur jenggot.

Otoritas juga sering melarang penduduk Xinjiang berpuasa selama Ramadhan. Restoran-restoran diminta tetap buka seperti biasa.

Tahun lalu, anak-anak Muslim dipaksa mengganti nama Muslim mereka. Orang dewasa Muslim yang hendak masuk pemerintahan diminta mengklaim diri sebagai ateis.

Sebagai tambahan, pemerintah terus memata-matai secara luas. Baru-baru ini, otoritas Cina mulai mengumpulkan sampel DNA, sidik jari, golongan darah hingga memindai iris mata dari semua penduduk Xinjiang berusia 12-65 tahun.

Mereka juga mengoleksi sampel suara mereka. Selain itu, otoritas memperluas jaringan kamera pengenal wajah di 40 ribu titik. Aplikasi mata-mata juga ditanamkan di ponsel-ponsel penduduk. Menurut laporan, AS telah meminta Cina mengakhiri kebijakan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement