Rabu 25 Apr 2018 11:14 WIB

Standar Pelayanan Minimal Haji Indonesia, Ini Poin-Poinnya

SPM itu mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengeluarkan keputusan yang mengatur standar pelayanan minimal (SPM) yang akan diterima jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi. SPM itu mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, keputusan Dirjen PHU tentang SPM ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

"Keputusan ini menjadi acuan bagi tim Ditjen PHU dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut dia, SPM ini mencakup tiga hal, yakni akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat. SPM akomodasi mengatur mulai dari persyaratan wilayah akomodasi, misalnya, jarak di Makkah maksimal 4.500 meter dari Masjidil Haram dan di Madinah maksimal 1.500 meter dari Masjid Nabawi.

"Untuk kualitas akomodasi, bangunan harus baik dan layak, lift memadai, serta tersedia tempat makan. Khusus di Makkah, harus ada mushala," ujar Sri Ilham.

Penyedia akomodasi, lanjut Sri Ilham, juga harus menyediakan sejumlah layanan, antara lain, petugas pembawa koper jamaah (tahmil dan tanzil) sampai lantai kamar, air minum satu liter per hari per jamaah, mesin cuci, serta petugas kebersihan dan keamanan.

"Khusus di Madinah, disiapkan juga layanan ziarah," tuturnya.

Untuk SPM konsumsi, jamaah haji Indonesia akan menerima 40 kali makan selama di Makkah, berupa makan siang dan malam. Konsumsi itu terdiri atas nasi, lauk, sayur, buah, dan air mineral.

"Selama di Madinah, jamaah mendapat 18 kali makan. Di Jeddah, satu kali makan. Sedang di Armina, 15 kali makan ditambah satu kali paket konsumsi di Muzdalifah," kata Sri Ilham.

SPM transportasi darat mencakup transportasi Makkah, antarkota perhajian, dan transportasi Armina. Transportasi Makkah diberikan kepada jamaah yang menempati hotel dengan jarak minimal 1.500 m dari Masjidil Haram. Sarana transportasi berupa bus kota dengan akses tiga pintu.

"Bus yang disiapkan minimal diproduksi tahun 2013 dengan kapasitas maksimal 70 penumpang," ujar Sri Ilham.

Tranportasi antarkota perhajian disiapkan untuk menjemput jamaah dari bandara, baik di Madinah maupun di Jeddah, untuk diantar menuju hotel. Jenisnya yang digunakan adalah bus antarkota.

"Tahun pembuatan minimal 2013 dengan kapasitas maksimal 47 seat," katanya.

Sementara itu, transportasi Armina disiapkan untuk mengantar jamaah dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada saat puncak haji. Bus yang digunakan minimal diproduksi tahun 2008.

"Transportasi Armina menggunakan sistem taraddudi atau shuttle," kata Sri Ilham.

"Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan lagi oleh jamaah untuk semua jenis layanan, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi darat ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement