Kamis 26 Apr 2018 21:12 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Pengelolaan Dana Haji

Presiden ingin memastikan dana haji bisa dikelola oleh pemerintah secara baik.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) memimpin rapat terbatas percepatan pelaksanaan berusaha di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) memimpin rapat terbatas percepatan pelaksanaan berusaha di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin secara langsung rapat terbatas terkait pengelolaan dana haji. Dalam rapat kali ini, Jokowi ingin memastikan bahwa dana haji bisa dikelola oleh pemerintah secara baik dan sesuai dengan hukum syariah.

 

"Saya ingin mendengarkan laporan dari badan pengelola keuangan haji (BPKH) mengenai kepercayaan yang telah diberikan kepada umat, mengenai dana yang ada, mengenai pengelolaannya yang tentu saja kita ingin yang transparan akuntabel dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsi syariah yang ada," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Kamis (26/4).

 

Rapat terbatas kali ini tampak sejumlah menteri seperti Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BPKM), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Agus Marto, dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

 

Pemerintah membentuk BPKH untuk mengelola dana haji yang memang sangat besar dan memiliki potensi digunakan salah satunya dalam sektor investasi. Tahun lalu saja, Indonesia memiliki jumlah jamaah haji sebanyak 221 ribu orang dengan dana haji yang terkumpul senilai Rp 113 triliun. Pengelolaan itu turut menjadi tugas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

Berikut proyeksi dana haji BPKH lima tahun ke belakang dan lima tahun ke depan:

2013 - Rp 64,55 triliun

2014 - Rp 71,79 triliun

2015 - Rp 83,23 triliun

2016 - Rp 92,87 triliun

2017 - Rp 101,60 triliun

 

2018 - Rp 110,49 triliun

2019 - Rp 119,55 triliun

2020 - Rp 128,76 triliun

2021 - Rp 138,12 triliun

2022 - Rp 147,65 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement