IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -– Menjelang penutupan batas akhir pelunasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) 2018 pada 4 Mei 2018, di Sumatera Selatan (Sumsel) masih ada ratusan jamaah calon haji yang belum melakukan pelunasan. Kepada jamaah calon haji yang akan berangkat pada musim haji 2018, Kemenag Sumsel mengimbau untuk segera melunasi pembayaran BPIH.
"Ini karena pelunasan tahap pertama akan berakhir besok, Jumat 4 Mei 2018,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel Saefuddin Latif, Kamis (3/5).
Sampai pelunasan BPIH tanggal 2 Mei 2018, sudah tercatat sebanyak 6.285 jamaah atau 89,94 persen. Pada musim haji tahun ini kuota jamaah haji Sumsel sebanyak 6.988 jamaah. Artinya, sampai 2 Mei masih ada 703 jamaah calon haji Sumsel yang belum melunasi BPIH. "Kami imbau seluruh jamaah yang berangkat tahun ini segera melunasi BPIH sebelum penutupan 4 Mei 2018,” ujarnya.
Setelah pelunasan BPIH tahap pertama ditutup, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. “Namun kami imbau sebaiknya pada tahap pertama seluruh jamaah calon haji dari Sumatera Selatan sudah melakukan pelunasan pada 4 Mei besok,” kata Saefuddin.
Pelunasan BPIH tahap kedua dibuka untuk mengantisipasi bila jamaah calon haji ada yang gagal sistem seperti persyaratan belum lengkap. “Juga untuk pelunasan jamaah calon haji cadangan atau usia lanjut,” ujarnya.
Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, sampai 2 Mei 2018 sudah ada dua kabupaten yang seluruh jamaahnya melunasi BPIH yiatu Kabupaten Muara Enim sebanyak 294 jamaah calon haji dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sebanyak 30 jamaah calon haji.
Untuk Kota Palembang dengan kuota jamaah calon haji terbanyak di Sumsel yakti sebanyak 3.173 jamaah, sampai 2 Mei baru sebanyak 2.648 jamaah yang melunasi BPIH atau 83,45 persen. Dari kabupaten dan kota lainnya, rata-rata sudah di atas 90 persen jamaah calon haji yang melunasi BPIH 2018.
Untuk jamaah calon haji Sumatera Selatan yang akan diberangkatkan dari embarkasi Palembang, berdasarkan Kepres BPIH 1439 H/ 2018 jumlah BPIH yang harus dilunasi sebersar Rp 33.529.675,00 per orang.
Pada musim haji 1439 H/ 2018 jumlah jamaah calon haji Sumatera Selatan sebanyak 6.988 jamaah yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Kota Palembang mendapat kuota terbanyak 3.173 jamaah disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 719 jamaah dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebanyak 697 jamaah.