IHRAM.CO.ID, MAKKAH - Walikota Makkah, Mohammed Abdullah Al-Quwaihis, telah menyetujui pengorganisasian ‘kafetaria mobile’ (truk makanan) di kota suci itu dalam kondisi tertentu. Namun ada syaratanya harus memiliki izin, termasuk bahwa pemilik kendaraan tersebut harus warga Saudi dan harus bekerja sendiri di dalam mobil.
Seperti dilansir Saudi Gazette, walikota memberikan persetujuannya selama pertemuan pada hari Selasa dengan Faisal Al-Lihaibi, perwakilan dari pria Saudi muda yang menuntut untuk diizinkan untuk memiliki truk makanan mereka di Makkah. Sebab, kateria moble atau truk makanan berjalan, sudah dilakukan oleh para pemuda Saudi lainnya di kota-kota lain termasuk Jeddah, Riyadh, Dammam dan lainnya.
Para pemuda itu mengeluh kepada Wakil Pangeran Abdullah Bin Bandar bahwa mereka tidak diizinkan untuk mempraktekkan kegiatan ini di Makkah untuk mencari nafkah. Mereka kemudian memnita agar walikota untuk mengabulkan keluhan mereka dan menyelesaikan masalah mereka sehingga mereka dapat bekerja.
Quwaihis mengatakan, pemerintah kota telah mulai membuat langkah-langkah untuk melegalkan kegiatan semacam ini, Dan pihaknya setuju untuk mengorganisir pekerjaan pedagang keliling di berbagai bagian wilayah Makkah.
Dia menegaskan, sebagai langkah pertama, para pemuda akan menempatkan truk makanan mereka di tempat parkir mobil di pinggiran kota suci, Hal ini karena akan sulit bagi mereka untuk bergerak di antara lingkungan yang penuh sesak dengan penduduk dan toko-toko komersial.
"Harus ada lokasi tertentu di mana truk makanan tidak akan menimbulkan gangguan bagi warga," katanya.
Berdasarkan syarat dan ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah kota Makkah untuk memberikan lisensi kepada truk makanan, pemohon harus warga negara Saudi, tidak boleh dipekerjakan dalam pekerjaan pemerintahan apa pun, harus menandatangani perjanjian untuk mengerjakannya sendiri di dalam mobil. Selain itu syaratnya harus sehat, bebas dari penyakit menular, dan membayar biaya penerbitan izin sebenasr 200 Real Saudi.