IHRAM.CO.ID, LAGOS -- Dewan Kesejahteraan Jamaah Muslim Kota Lagos Nigeria mulai mengembalikan 30 juta naira (Rp 1,1 miliar) uang jamaah haji 2017. Pengembalian dimulai pada 9 Mei mendatang.
"Setiap jamaah, dengan jumlah sekitar 2.300 jamaah, mendapatkan pengembalian sebesar 12 ribu naira (Rp 465 ribu)," kata Sekertaris Eksekutif Dewan Musbau Okoya dilansir di Kantor Berita Nigeria (NAN), Sabtu (5/5).
Okoya mengatakan, uang tersebut merupakan bagian ongkos haji milik jamaah haji. Namun, jamaah tersebut tidak mendapat salah satu layanan saat berada di Arab Saudi. Namun, tidak ada penjelasalan bagaimana dewan memantau layanan apa saja yang sudah atau belum diterima seorang jamaah saat berada di Arab Saudi.
Kepada calon jamaah haji 2018, Okoya meminta mereka memastikan terdaftar pada kartu tanda penduduk nasional. Sebab, hal itu merupakan salah satu syarat lolos seleksi haji. "Kartu identitas nasional sekarang menjadi persyaratan untuk jamaah yang berniat. Saya mendorong mereka untuk mendaftarkan kartu identitas lebih dini agar mereka bisa pergi haji," ujar dia.
Okoya meyakinkan negara berkomitmen memastikan kenyamanan bagi jamaah haji. Dengan demikian, ia mengingatkan umat Muslim agar menghindari tindakan yang mempengaruhi esensi spiritual dari ibadah haji.
Selain itu, Okoya mengingatkan calon jamaah haji agar menghadiri ceramah haji yang diselenggarakan di sejumlah lokasi di setiap negara bagian. Dengan demikian, calon jamaah bisa membangun iman dan meningkatkan pengetahuan sebelum berhaji.