Ahad 06 May 2018 11:21 WIB

Pendaftaran Haji Bagi Jamaah Arab Saudi Mulai Dibuka

Ekspatriat di Saudi diminta mendaftar haji dengan kelompok yang memiliki izin.

Rep: umi nurfadhilah/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID,LONDON -- Pendaftaran ibadah haji tahun ini bagi warga dan ekspatriat (pekerja asing) di Arab Saudi telah mulai dibuka. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, bahwa perusahaan-perusahaan haji lokal telah mulai mendaftarkan jamaah domestik.

Dilansir di Arab News, Ahad (6/5), jamaah akan diberikan kesempatan untuk memilih layanan dan harga yang sesuai dengan kemampuan mereka. Kementerian membagi proses pendaftaran menjadi dua tahap. Pertama, fase opsional yang mendaftar dan menjelaskan program dan paket haji. Tahap ini dimulai pada 30 Mei dan akan berakhir pada 13 Juli.

Tahap pertama menyediakan jamaah domestik kesempatan untuk meninjau semua program Haji yang disediakan oleh perusahaan dan institusi berizin. Pengguna akan diizinkan untuk membuat pilihan awal dengan memilih layanan pilihan mereka melalui situs web localHajj.Hajj.gov.sa. Mereka dapat membuat daftar pilihan yang mereka sukai, yang dapat mereka ubah kapan saja sebelum mengkonfirmasi pemesanan mereka. Mereka juga dapat mendaftarkan rincian tentang siapa yang menemani mereka melalui situs web.

Tahap kedua, saat jamaah dapat menyelesaikan pemesanan mereka, akan dimulai pada 14 Juli dan berakhir pada 18 Agustus. Jamaah domestik dapat mengkonfirmasi pilihan akhir mereka dan melakukan pembayaran elektronik kepada perusahaan yang berizin yang mereka pilih selama tahap kedua.

Kementerian haji dan umrah Saudi menekankan warga dan ekspatriat di Saudi untuk mendaftar haji dengan kelompok-kelompok yang sudah memiliki izin. Hal itu guna melindungi hak-hak jamaah sendiri. Kementerian mengatakan, metode online ini adalah cara paling aman untuk melakukan reservasi dan pembayaran kepada perusahaan berlisensi. Kementerian juga mengatakan, setiap pembayaran tambahan yang dilakukan di luar portal elektronik ke perusahaan-perusahaan itu akan bertentangan dengan instruksi yang diberikan di atas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement