IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 1.574 orang atau 95,98 persen calon jamaah haji (CJH) daerah ini sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
"Untuk tahap pertama sudah 1.574 orang yang melunasi biaya perjalanan, kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," Ramlan di Bengkulu, Selasa (8/9).
Ia mengatakan proses pelunasan BPIH tahap pertama sudah ditutup pada 4 Mei 2018, selanjutnya tahap kedua akan berlangsung pada 16 Mei hingga 25 Mei 2018.
Petugas, kata dia, masih menunggu pelunasan biaya perjalanan dari sebanyak 55 orang CJH lainnya yang belum melunasi BPIH.
Data pelunasan BPIH yang diterima dari 10 kabupaten dan kota dirinci untuk wilayah Kota Bengkulu, dari sebanyak 311 orang CJH sebanyak 297 orang sudah melunasi BPIH, Kabupaten Bengkulu Utara dari sebanyak 202 orang CJH sudah melunasi BPIH sebanyak 199 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat kuota 129 orang dan 120 orang sudah melunasi BPIH.
Selanjutnya Kabupaten Rejanglebong dari 235 orang CJH, sebanyak 224 orang sudah melunasi BPIH, Kabupaten Mukomuko dari sebanyak 178 orang CJH sudah lunas sebanyak 173 orang.
Berikutnya Kabupaten Seluma sebanyak 172 orang CJH dan sudah melunasi sebanyak 171 CJH dan Kabupaten Kaur sudah melunasi BPIH sebanyak 107 orang dari 108 orang kuota CJH, Kabupaten Kepahiang dengan kuota 110 orang, sudah melunasi BPIH sebanyak 104 orang.
Kemudian Kabupaten Lebong kuota 93 orang CJH dan sudah melunasi sebanyak 92 orang dan terakhir Kabupaten Bengkulu Tengah dengan kuota 92 orang, sudah melunasi BPIH sebanyak 87 orang.
Ramlan menambahkan bahwa pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 16 Mei dan berakhir pada 25 Mei. Jika para CJH belum melunasi biaya hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan pemblokiran.
Nilai BPIH yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini sesuai dengan Kepres No.7/2018 tentang BPIH dan Keputusan Menteri Agama No.220/2018 tentang BPIH untuk CJH asal Provinsi Bengkulu yang bergabung di embarkasi Padang sebesar Rp 33.068.245. Besaran ONH ini bertambah sekitar Rp 700.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika para CJH ini sudah melunasi BPIH maka akan segera dibuat rekomendasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu guna penerbitan visa masing-masing CJH.