IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengusulkan 21 lansia bisa berangkat haji pada tahun ini. Usulan tersebut, sudah dilayangkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar. Dengan usulan ini, diharapkan calon jamaah haji yang sudah mendaftar, bisa mendapat prioritas.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, mengatakan, kuota haji untuk Purwakarta pada 2018 ini mencapai 758 calon jamaah. Dari jumlah kuota itu, calon jamaah lansia yang diusulkan mencapai 21 orang. Dengam kategori, usianya di atas 75 tahun.
"Pada tahap pertama pelunasan BPIH, calon jamaah yang sudah melunasinya mencapai 731 orang," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Selasa (15/5).
Berarti, pada pelunasan BPIH tahap kedua ini sisa 27 calon jamaah haji lagi. Dari 27 tersebut, pihaknya mengusulkan 21 kursi bisa diisi oleh warga yang sudah lansia. Empat kursi lagi, diusulkan oleh calon haji dengan kategori mahram. Misalkan, suaminya bisa berangkat tahun ini.
Infografis Haji
Tapi, isterinya pergi haji dua atau tiga tahun kedepan. Jadi, isterinya tersebut bisa ditarik ikut sama suaminya, pergi haji tahun ini. Dengan kata lain, empat kursi untuk pasangan yang terpisah waktu pemberangkatannya.
Sisanya lagi, dua kursi diusulkan untuk calon jamaah yang sebelumnya sudah berhaji. Dengan begitu, kuota 758 calon jamaah ini semuanya terisi.
"Namun, khusus usulan 21 calon jamaah lansia, keputusannya ada di kanwil provinsi," ujar Tedi.
Meski demikian, pihaknya berharap seluruh usulan calon jamaah lansia ini bisa dikabulkan. Supaya, calon jamaah yang usianya di atas 75 tahun bisa segera pergi haji.
Infografis Haji
Mengenai tahapan pengurusan paspor, Tedi mengaku, dari 758 kuota haji ini, yang sudah mengantongi paspor mencapai 93 persen. Sisanya, tujuh persen sedang dalam proses. Dengan begitu, sampai akhir bulan ini ditargetkan 100 persen calon jamaah bisa selesai pemasporan.
(Baca: Ijtima Ulama Bahas Hukum Dana Abadi Umat)