Senin 21 May 2018 17:10 WIB

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Tersisa 7.427 Jamaah

Proses pemvisaan jamaah haji sudah dimulai sejak 5 Mei 2018.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II dari 16-25 Mei mendatang. Jumlah calon jamaah haji reguler yang harus melakukan pelunasan di tahap II ini masih ada 13.532. Sejauh ini, jamaah yang sudah melunasi ada 6.105 calon jamaah dan masih tersisa 7.427 calon jamaah .

"Pelunasan tahap kedua ini baru separuh, ada 6.105 jamaah. Jadi, tahap dua itu kan tinggal 13.532 jamaah semunya, sehingga sekitar 48 persen sudah melunasi. Yang belum 7.427 jamaah," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/5).

Ahda mengatakan, sejauh ini dalam proses pelunasan berjalan dengan lancar. Walaupun, kata dia, masih ada sedikit kendala karena adanya calon jamaah yang belum bisa melakukan pembayaran lantaran namanya tidak terlihat dalam sistem di bank.

(Baca: Bangkit)

Karena itu, dia mengimbau agar calon jamaah haji lebih cermat saat akan melakukan pelunasan. "Jadi tahap kedua itu, sekarang kan masih 7.427 yang belum lunasi, itu suaya mencermati betul calon jamaah haji," ucap Ahda.

Sementara itu, proses pemvisaan jamaah haji sendiri sudah dimulai sejak 5 Mei 2018 lalu. Namun, menurut Ahda, pengajuan permohonan visa jamaah hajinya belum dimulai.

"Kalau pemvisaan itu sudah mulai. Tapi ini belum mulai requestnya. Jadi ini sekarang ada 35 kloter yang masuk baru sifatnya diinput-imput saja. Jadi request visanya belum," kata Ahda.

Dalam proses pemvisaan tahun ini, ada hal baru dalam pengurusan visa yaitu terkait dengan verifikasi dan pencetakannya. Menurut dia, jika tahun lalu cetak visa dilakukan oleh oleh Kedutaan bedar Saudi Arabiya (KBSA) di Jakarta, maka tahun ini akan dilakukan oleh Kemenag.

Sementara, keberangkatan jamaah haji untuk kloter pertama sendiri akan dilakukan pada 17 Juli 2018. Namun, pengurusan visa masih bisa dilakukan hingga seminggu sebelum pemberangkatan kloter terakhir pada Bulan Agustus 2018.

"Itu sampai terkahir, sampai pemberangkatan kloter. Karena biasanya kan ada jamaah yang mendapatkan visa tapi meninggal," jelas Ahda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement