Jumat 25 May 2018 06:07 WIB

Jamaah dari Enam Provinsi Lunasi BPIH

Jamaah cadangan ditentukan sebanyak 5 persen dari kuota jamaah atau 10.017 orang.

Rep: edy nasrul/ Red: Muhammad Subarkah
Calon jamaah Haji Indonesia siap diberangkatkan (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Calon jamaah Haji Indonesia siap diberangkatkan (Illustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Jamaah haji dari enam provinsi sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Mereka adalah Bengkulu, DKI Jakarta,  NTT,  Kalsel,  Sulsel,  dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota,  yaitu: Jambi,  Kalbar,  Sulteng,  Sultra,  dan Kepri.

Jamaah haji yang berasal dari daerah tersebut akan siap diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau mereka untuk mempersiapkan berbagai hal, terutama kesehatan, karena aktivitas di Tanah Suci membutuhkan kondisi fisik yang prima.

Sementara itu, Kemenag juga mencatat jamaah dari sejumlah daerah yang belum melunasi BPIH. "Jawa Timur yang terbanyak,  masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," jelas Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (24/5).

Ada juga sejumlah provinsi lain yang belum melunasi BPIH. Masing-masing jumlahnya kurang dari 10 kuota. Masa pelunasan BPIH jamaah haji reguler tahap II akan ditutup pada Jumat (25/5). Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Kamis (24/05), pada jam 15.00 WIB, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar dia

Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.

Kemenag mencatat, sampai Kamis (24/5) sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi BPIH tahap dua.  Sehingga,  total 201.257 jamaah haji reguler sudah melunasi BPIH. Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, tambah dia, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi tahap II.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 204.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujar dia.

Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab,  masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jamaah haji reguler, terakhir besok.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji dengan status cadangan sebanyak 5 persen dari kuota jamaah atau 10.017 orang. Sampai dengan Kamis sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement