IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Ramadan dikenal sebagai fase terpadat penyelenggaraan umrah. Kepadatan jamaah umrah di bulan puasa ini dinilai mendekati puncak ibadah haji, terutama jamaah melaksanakan Tawaf Ifadlah.
Momen ini dimanfaatkan tim Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan umrah di Tanah Suci. Pada fase yang demikian padat, bagaimana layanan para Pengelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap jamaah.
Guna meningkatkan pengawasan tersebut, tim Kemenag menggelar pertemuan dengan Komite Nasional Umrah Arab Saudi. Kedua pihak membahas masalah sinergi dan optimalisasi pengawasan umrah.
"Tujuan awal pertemuan ini adalah pertukaran data dan informasi jemaah umrah dalam rangka mengoptimalkan pengawasan," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jakarta, Ahad (10/6).
Menurut Arfi, pertemuan dengan Komite Umrah Saudi ini juga membahas langkah langkah penyelesaian masalah jamaah umrah, di antaranya penanganan jamaah umrah sakit dan penanganan jamaah terlantar, baik karena tidak mendapatkan hotel saat tiba di Arab Saudi atau tidak ada tiket pulang ke Tanah Air saat jadwal kepulangan.
"Kami juga membahas masalah jamaah overstay atau yang melebihi batas waktu izin tinggal, kata Arfi.
Ditegaskan Arfi, sinergi dengan Komite Umrah Saudi ini adalah bagian dari upaya membenahi penyelenggaraan umrah sekaligus memperkuat pengawasan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Apalagi minat masyarakat beribadah umrah juga terus meningkat seiring antrian haji yang sangat panjang.
"Dengan sinergi ini, permasalahan yang muncul bisa secara cepat ditangani bersama-sama dengan melibatkan pihak muassasah untuk kepastian hotel dan tiket kepulangan jemaah sebelum diterbangkan ke Arab Saudi. Walaupun, syarat keluar visa adalah setelah akomodasi, transportasi, serta tiket dan jadwal program umrah sudah siap semua," tandasnya.
Infografis Umrah
Sementara Ketua Komite Nasional Umrah Arab Saudi Abdullah Oman Kadi menambahkan permasalahan umrah yang dialami jamaah umrah dari Indonesia di Saudi terus menurun. Bahkan jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan 3 atau 4 tahun lalu.
Menurutnya, kecenderungan itu bisa jadi merupakan dampak dari sistem penyelenggaraan dan pengawasan umrah di Indonesia yang juga semakin baik. Di sisi lain, kata Abdullah, pihaknya juga berkomitmen membereskan setiap potensi masalah melalui koordinasi dengan muassasah.
"Muassasah selama ini melakukan mediasi dengan perwakilannya di Indonesia untuk mengetahui sumber permasalahannya, ujarnya.