IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) berharap bisa menangkal maraknya travel umrah nakal di Indonesia. Karena, PATUHI sendiri merupakan gabungan empat asosiasi umrah dan haji terbesar di Indonesia yaitu Himpuh, Amphuri, Kesthuri, dan Asphurindo.
"Harapan kami dengan adanya PATUHI menjadi saling berkomuniasi antara empat asosiasi ini bisa menangkal (Travel umrah nakal) ke depan," ujar Sekjen PATUHI, Muharom saat ditanya Republika.co.id dalam konferensi pers di di Kantor Thayiba Tora Tours & Travel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/6).
Namun, dia mengatakan, jangan pernah berharap bahwa setan akan dibelenggu sepanjang umur karena setelah lebaran setan-setan itu akan berkeliaran lagi. Karena itu, menurut dia, PATUHI juga tidak terlalu muluk-muluk dalam melangkah bersama ke depan.
"Kami tidak muluk-muluk tapi intinya bagaimana kami ingin bekerjasama dengan pihak regulator khususnya Kementerian Agama menjadi lebih memahami bagaimana penyelenggaraan umrah," ucap Waketum Himpuh ini.
Muharom mengatakan, dengan adanya PATUHI, empat asoasi umrah dan haji khusus telah berkomitmen bahwa segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan umrah dan haji khusus akan dikoordinasikan bersama. "Termasuk bagaimana menggalang kesamaan langkah bahwa jangan sampai provider kami melakukan hal-hal yang masih menerima dari jamaah tanpa ijin. Karena biasanya problemnya dari situ," kata Muharom.
Walaupun, menurut Muharom, sebenarnya dari 900 lebih travel yang memiliki izin resmi dari Kemenag, hanya satu atau dua travel saja yang nakal dan itupun dilakukan oleh pendatang baru. Dia mencontohkan, seperti halnya Bos First Travel, Andika Surachman yang menjadi tersangka penipuan jamaah umrah, menurutnya juga tidak pernah dikenal di kalangan penyelenggara umrah.
"Jadi kalau Andika (Bos First Travel) itu tidak pernah dikenal di penyelenggaraan haji umrah, tapi mereka berangkat dari latarbelakang MLM, dari entrepeuner yang lain kemudian memegangi penyelenggaraan umrah," jelas Muharom.