Ahad 24 Jun 2018 05:03 WIB

Kecelakaan Jamaah Umrah Perlu Dijelaskan Secara Rasional

Kecelakaan terjadi di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah pada Ahad (18/6).

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah umrah
Foto: AP
Jamaah umrah

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) disarankan memberikan penjelasan yang rasional terkait penyebab kecelakaan jamaah umrah di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah pada Ahad (18/6). Supaya pihak keluarga korban bisa menerima penjelasan secara itih dan tepat.

Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia sekaligus Pengamat Haji dan Umrah Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, musibah bisa terjadi di mana saja, bisa terjadi di dalam mobil dan pesawat. Musibah yang menimpa jamaah umrah perlu dilihat penyebabnya. Pemerintah perlu melakukan klarifikasi apakah musibah terjadi karena human error atau kelalaian sopir.

"Lain persoalan kalau ada kelalaian dari travel (PPIU), misalnya dia menyediakan bis yang abal-abal, bis yang kesehatannya tidak terjamin, mungkin kelalaian dari travel dalam melakukan sewa transportasi," kata Ade kepada Republika, Jumat (22/6).

Ia menerangkan, kalau memang kecelakaan tersebut benar-benar musibah maka apa boleh buat. Semua orang juga tidak ingin tertimpa musibah. Kalau sesuatu yang di luar nalar terjadi maka musibah tersebut harus dikembalikan kepada yang bersangkutan. Mungkin musibah itu ujian atau peringatan bagi yang bersangkutan.

Ia menegaskan, musibah apapun harus dicari hikmahnya dan dijadikan pelajaran untuk siapapun. Hanya saja pemerintah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah berkewajiban memberi alasan yang rasional terkait insiden kecelakaan tersebut. Investigasi yang dilakukan mesti memberikan penjelasan yang rasional kepada pihak keluarga korban.

"Apakah bis (transportasi) ini layak atau tidak layak, siapa sopirnya, apakah driver-nya resmi atau tidak resmi, sehingga pihak keluarga menerima alasan yang rasional," ujarnya.

Meski demikian, Ade mengingatkan, musibah harus diterima dengan sabar dan tawakal oleh pihak mana pun. Tapi karena musibah terjadi dalam perjalanan umrah maka harus ada keterjaminan perjalanan sehingga perlu dicari tahu penyebabnya. Memang penyelenggara umrah menjamin perjalanan. Tapi meskipun penyelenggara umrah sudah menjamin semuanya, kalau keadaan berkehandak lain maka tidak bisa menghindari musibah.

Sementara, Kemenag sedang melakukan klarifikasi kepada pihak PPIU yang bersangkutan terkait musibah kecelakaan jamaah umrah di kilometer 150 jalan Madinah-Jeddah pada Ahad (18/6). Kemenag RI juga mengimbau agar penyelenggara perjalanan umrah lebih hati-hati menyiapkan transportasi untuk jamaah.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement