Ahad 08 Jul 2018 13:31 WIB

Pembuatan Visa Haji Sudah Mencapai 25 Persen

Target Kemenag, 7-10 hari pemberangkatan pertama sudah aman.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (27/7).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (27/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Persiapan menyambut musim haji 2018 terus dimatangkan oleh Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya dengan melakukan proses pemvisaan paspor jamaah yang masuk dalam dalam daftar rombongan tahun ini.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jassam mengatakan saat ini proses pemvisaan baru mencapai 25 persen dari total 204 ribu jamaah Indonesia 2018. “Per sabtu kemarin telah kami selesaikan 47ribu sekitar 25 persen dari jumlah jamaah Indonesia 204ribu. Target kita untuk 7-10 hari pemberangkatan pertama sudah aman,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/7).

“Selanjutnya kami memproses karena fase pemberangkatan satu bulan dari 17 Juli sampai akhir Agustus dan 15 Agustus untuk gelombang kedua,” ucapnya. Menurutnya, pemvisaan 47ribu jamaah itu diperuntukan untuk sekitar 118 kloter jamaah Indonesia.

“Kami memprioritaskan visa jamaah yang akan berangkat pada gelombang pertama untuk segera diselesaikan, tapi memang ada beberapa yang gelombang kedua mulai diproses visanya,” ucapnya.

Menurutnya, kloter pertama jamaah haji regular akan mulai diberangkatkan pada 17 Juli mendatang dari seluruh embarkasi di Tanah Air. Nasrullah optimis jika tahun ini proses pemvisaan jamaah haji akan berjalan dengan baik. “Sampai saat ini masih on track karena paspor yang sudah terverifikasi untuk diproses visanya juga sudah mencapai 90 persen,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement