Rabu 11 Jul 2018 15:57 WIB

Kemenag Sudah Verifikasi 186.733 Paspor

Setiap hari Kemenag memproses visa sampai 10 ribu paspor.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan ada 204 ribu jamaah haji reguler. Sampai hari ini sebanyak 196.376 paspor jamaah haji reguler dari daerah sudah diterima Kemenag.

"Dari 196.376 paspor, yang sudah diverifikasi sebanyak 186.733 paspor, yang sudah pemvisaan per hari ini sebanyak 65.913. Hari ini sore ini akan ada lagi (pemvisaan) insya Allah," kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag, Nasrullah Jasam kepada Republika.co.id, Rabu (11/7).

Nasrullah mengatakan, setiap hari ada sekitar 8.000 sampai 10 ribu paspor yang dilakukan pemvisaan. Pemberangkatan pertama calon jamaah haji dimulai pada 17 Juli. Di pemberangkatan pertama akan ada 11 sampai 12 kloter calon jamaah haji. Mereka yang berangkat di hari pertama visanya sudah siap.

Ia menerangkan, pada hari berikutnya sebanyak 15 sampai 17 kloter calon jamaah haji akan diberangkatkan. Kemenag akan memprioritaskan pemvisaan calon jamaah haji yang berangkat di awal. Strateginya seperti itu agar yang berangkat pertama mendapatkan visa lebih dulu.

"Sedangkan kita memproses (pemvisaan) itu dalam sehari 8.000 sampai 10 ribu (pemvisaan), itu kan bukan pekerjaan ringan juga," ujarnya.

Nasrullah menyampaikan, targetnya sebelum keberangkatan pertama, paling tidak 50 persen calon jamaah haji sudah melakukan pemvisaan. Sisanya dikerjakan selama fase keberangkatan yang selama satu bulan dari 17 Juli sampai 15 Agustus 2018. Bahkan sekarang calon jamaah haji yang berangkat pada 10 hari pertama, sekitar 80 persen visanya sudah siap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement