IHRAM.CO.ID, RIYADH — Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan inisiatif //Makkah Route// di Malaysia. Progarm tersebut memungkinkan calon jamaah haji asal negara itu mendapat manfaat berupa pembebasan sejumlah proses imigrasi. Selain itu, calon jamaah haji asal Malaysia juga menikmati sejumlah fasilitas perjalanan saat melakukan ibadah haji.
Dilansir di The Sun Daily pada Senin (16/7), sejumlah pejabat dari Saudi dan Malaysia menghadiri peluncuran program tersebut di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka juga menyaksikan keberangkatan kedua penerbangan calon jamaah haji gelombang I dari Negeri Jiran.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Hussein Al-Sharif mengatakan pemerintah Saudi telah menyiapkan semua fasilitas yang diperlukan untuk menjadi tuan rumah ibadah haji tahun ini.
“Semua persiapan untuk Inisiatif Rute Makkah telah selesai dan Kerajaan siap untuk menerima jamaah dari Malaysia dan Indonesia,” kata Al-Sharif.
Calon jamaah haji tersebut telah menyelesaikan sejumlah prosedur masuk ke Kerajaan Arab Saudi (KSA) sebelum meninggalkan Malaysia. Mereka adalah bagian dari beberapa calon jamaah haji yang menikmati Makkah Route.
Musim Haji 2018 sedang berlangsung. KSA sudah menerima calon jamaah haji dari beberapa negara Asia. Sejumlah penerbangan tiba di Tanah Suci dengan membawa tamu Allah dari Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Pejabat Saudi menjelaskan program Makkah Route membuat KSA membutuhkan waktu 15 menit memproses masuknya 500 calon jamaah haji ke Tanah Suci. Ibadah haji secara resmi dimulai pada hari kedelapan bulan Dzulhijah dan berakhir pada hari ke-13 dari bulan Islam yang sama, yakni 19-24 Agustus.
Lebih dari 2,35 juta calon jamaah pergi ke Makkah untuk berhaji pada tahun 2018, sekitar 1,75 juta bersal dari luar KSA. Makkah Route memungkinkan calon jamaah mendapatkan keuntungan dari imigrasi pra-pembukaan. Itu merupakan salah satu inisiatif Program Transformasi Nasional (NTP) 2020 yang dilaksanakan sebagai bagian dari Visi Saudi 2030 untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji.
Proses itu di bawah pengawasan tim Saudi yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri. Layanan Makkah Route sebagian dilaksanakan selama musim Haji terakhir pada 1438H (2017). Saat itu, program tersebut memproses beberapa jamaah Malaysia dan akan berlaku untuk semua jamaah Malaysia pada tahun ini.
Pada 2018, beberapa jamaah Indonesia akan mendapat manfaat dari prosedur baru itu. Sebab, layanan tersebut akan tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Keputusan untuk memulai layanan di Malaysia dan Indonesia adalah permintaag oleh sejumlah besar jamaah haji. Layanan itu akan diperluas di negara-negara lainnya pada tahun-tahun selanjutnya.
Inisiatif itu mencakup, penerbitan visa, penyelesaian bea cukai dan prosedur paspor, memastikan kepatuhan dengan persyaratan kesehatan, serta menyortir bagasi sesuai transportasi dan pengaturan pemondokan di Arab Saudi. Calon jamaah harus menyelesaikan prosedur itu sebelum keberangkatan.
Dengan demikian, memudahkan calon jamaah masuk ke Kerajaan. Serta, memungkinkan mereka langsung menuju ke akomodasi di Makkah atau Madinah tanpa berurusan dengan prosedur masuk yang memakan waktu. Bagasi jamaah diurus oleh agen layanan dan diantar ke tempat tinggal para jamaah.
Upacara peluncuran inisiatif itu diadakan di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan dihadiri oleh otoritas terkait, seperti Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk Urusan Islam Datuk Mujahid Yusuf, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Datuk Seri Mustafa Ali, dan Kepala Eksekutif Kantor Urusan Jamaah Malaysia Datuk Seri Zukri Samat. Hadir dari Arab Saudi adalah Direktur Jenderal Paspor Mayor Jenderal Sulaiman Al Yahya, Duta Besar Kerajaan di Malaysia Mahmoud bin Hussein Qattan, dan anggota komite pengawas dari badan terkait.
Mahmoud Qattan memuji upaya pemerintah Saudi melayani para jamaah haji melalui Makkah Route. Ia juga memuji kinerja pihak berwenang Malaysia yang memfasilitasi kerja tim di Bandara Kuala Lumpur.
Kepala delegasi Saudi Mayor Jenderal Sulaiman Al Yahya, menutup keberangkatan dua penerbangan pertama dari Kuala Lumpur di bawah Prakarsa Rute Makkah sebagai fungsi dari arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz, dan Yang Mulia Putra Mahkota Mohammad bin Salman. Arahan itu adalah untuk melayani jamaah sesuai dengan NTP 2020 dan Visi 2030 di bawah pengawasan langsung dari Menteri Dalam Negeri yang mengepalai Komite Haji Agung.