Rabu 18 Jul 2018 15:55 WIB

KPHI: Kinerja Tim Pembimbing Haji Perlu Ditingkatkan

Kemenag memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji sebanyak sepuluh kali.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana manasik praktik yang digelar oleh NRA Group di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Foto: Dok NRA
Suasana manasik praktik yang digelar oleh NRA Group di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan praktik ibadah haji dipandang penting. Hal ini karena di lapangan kerap ditemukan jamaah yang melaksanakan ritual tidak sesuai dengan tata cara ibadah haji. Oleh karena itu Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai kinerja Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) masih perlu ditingkatkan

Wakil Ketua KPHI, Imam Addaruqutni mengatakan, di setiap kloter terdapat TPIHI. Petugas TPIHI diseleksi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Tugas mereka memberikan panduan manasik kepada jamaah haji. Petugas TPIHI juga membekali dirinya dengan instrumen pengawasan terhadap jamaah haji.

"Apakah (jamaah haji, red) yang dipandu itu telah melaksanakan (ibadah haji) sesuai dengan panduan tidak? Di sini KPHI pun ikut mengawasi dia (TPIHI) termasuk menanyakan instrumennya. Kalau tidak ada instrumen jadi tugas pemanduannya tidak jalan," kata Imam kepada Republika.co.id, Rabu (18/7).  

Ia menerangkan, Kemenag memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji sebanyak sepuluh kali. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga membantu memberikan bimbingan manasik. Tapi bimbingan tersebut belum memadai maka dilengkapi oleh TPIHI. TPIHI selain melakukan pemanduan, juga harus melaksanakan pengawasan terhadap jamaah haji saat melaksanakan ibadah haji.

Baca: Dirjen PHU Nilai Jamaah Haji Lansia tak Bisa Dilokalisasi

Ia menjelaskan, KPHI juga mengawasi kinerja TPIHI. Berdasarkan pengawasan KPHI, kinerja TPIHI masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan tinjauan di lapangan, KPHI melihat masih ada petugas TPIHI yang belum mengisi lembar pengawasan secara baik. Artinya peran dan fungsi TPIHI harus ditingkatkan. 

"Kelemahannya, TPIHI direkrut menjelang musim haji, lewat tes, umumnya tes menyangkut pengetahuan manasik dan lapangan, keterampilan dia sebagai TPIHI yang kurang dibekalkan oleh Kemenag," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan meminta pengawas haji dari Kemenag fokus melihat praktik ibadah yang dilakukan jamaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan Nur Kholis saat memberikan materi Pembekalan Pengawas Ibadah Haji Khusus yang dilaksanakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, di Jakarta pada Jumat (13/7).

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Nizar Ali mengatakan, tahun ini belum ada jamaah yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah haji. "Saya rasa (jamaah haji) selalu diingatkan oleh petugas haji kita, jadi sebelum niat ihram itu sudah diberi penjelasan dan pengumuman (oleh petugas haji)," kata Nizar kepada Republika.co.id saat pelepasan calon jamaah haji asal Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (17/7) malam.

Nizar menyampaikan, jamaah haji sudah diingatkan dan dianjurkan terus menerus oleh petugas supaya melaksanakan haji sesuai dengan tata cara ibadah haji. Bahkan ketua regu dan ketua rombongan pun ikut mengingatkan jamaah haji. Terkait peran KBIH, dia mengatakan, KBIH hanya membantu Kemenag dalam proses pembimbingan ibadah. Tapi layanan-layanan yang lain tetap diurus Kemenag. "Dia (KBIH) hanya mengawal proses membantu kita dalam pembimbingan ibadah haji," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement