Jumat 20 Jul 2018 11:59 WIB

Biaya Domestik Jamaah Calhaj Sulteng Rp 1,69 juta Per Orang

Tahun 2017 lalu, biaya domestik haji Rp 2.232.000 per orang.

BRISyariah melayani pelunasan biaya ibadah haji.
Foto: BRISyariah
BRISyariah melayani pelunasan biaya ibadah haji.

IHRAM.CO.ID, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) bersama pemerintah kabupaten/kota menetapkan biaya domestik jamaah calon haji 2018 sebesar Rp 1.695.540 per orang. Biaya domestiknya ditanggung pemerintah,  tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagiannya, 70 persen pemerintah provinsi dan 30 persen pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala Bagian Agama, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan, Setprov Sulteng, M Zen Ismail di Palu, Jumat (20/7).

Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya, setelah terjadi penawaran dengan penyedia jasa maskapai. Tahun 2017 lalu, biaya domestik haji Rp 2.232.000 per orang.

Biaya domestik haji untuk Provinsi Sulteng tahun ini mengalami perubahan dari tahun lalu. Biaya itu menyesuaikan dengan penawaran dari pihak penyedia jasa penerbangan lokal yang digunakan para jamaah dari Kota Palu menuju Embarkasi Balikpapan. "Kalau tahun sebelumnya kita menggunakan jasa maskapai Sriwijaya tapi tahun ini Lion Air," ujarnya.

Tahun ini, jumlah kuota calhaj Sulteng sebanyak 1.987 orang, ditambah 13 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) menjadi 2.011 orang. Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 05, 06, 07, 08 dan 09 untuk Embarkasi Balikpapan.

Masing-masing kloter diisi sebanyak 455 jemaah. Kecuali kloter 9 yang hanya berjumlah 191 orang karena akan bergabung dengan CJH asal Provinsi Kalimantan Timur. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement