Jumat 20 Jul 2018 19:57 WIB

Ratusan Slop Rokok Diamankan Petugas dari Calhaj Pamekasan

Banyak yang mengaku rokok itu sebagai titipan saudaranya yang bekerja di Arab Saudi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas membuka koper calon haji saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa TImur, Rabu (18/7).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas membuka koper calon haji saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa TImur, Rabu (18/7).

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Petugas dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) terus memperketat pemeriksaan barang bawaan calon jamaah calon haji (JCH) yang akan bertolak ke Tanah Suci. Seperti saat melakukan pemeriksaan koper jamaah calon haji kloter 13 asal Kabupaten Pamekasan di hall Mina AHES pada Jumat (20/7), petugas menyisihkan 91 koper yang dicurigai terdapat barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci.

"Dari hasil pemeriksaan yang berlansung selama empat jam ini, petugas menahan 472 slop rokok dengan berbagai macam merk," kata Kepala Seksi Informasi Haji PHU Kanwil Kemenag Jatim Sutarno, Jumat (20/7).

Sutarno mengungkapkan, untuk mengelabuhi petugas agar rokok yang dibawanya lolos pemeriksaan, ada jamaah calon haji asal Pamekasan yang memasukkan 15 slop rokok bersama beras dalam jerigen besar yang dilakban. Menurutnya, sebagian besar jamaah calon haji yang kedapatan membawa slop rokok, mengaku sebagai titipan saudaranya yang bekerja di Arab Saudi.

"Ada juga yang menuturkan kalau mereka sengaja membawa rokok sebagai oleh-oleh untuk teman-temannya yang bermukim di Arab Saudi," ujar Sutarno.

Selain dari koper jamaah calon haji kloter 13, petugas juga mengamankan puluhan slop rokok dari jamaah kloter 12, yang juga berasal dari Pamekasan. Setidaknya 52 slop rokok, 20 pak jamu-jamuan serta satu pak obat kewanitaan, diamankan dari 11 koper yang dicurigai.

Sutarno mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait barang bawaan saat manasik haji. "Kita telah sosialisasikan enam kali di KUA, dan dua kali di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tentang barang bawaan. Tapi tetap saja ada yang membawa," ujar Sutarno.

Rokok yang ditahan tersebut, kata Sutarno, akan dibawa oleh petugas haji daerah masing-masing. Selanjutnya barang sitaan tersebut dapat diambil oleh yang bersangkutan pada kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement