Senin 23 Jul 2018 19:55 WIB

PPIH akan Tindak Hotel Pelanggar Kontrak

Pengelola hotel akan menyerahkan kunci kamar kepada PPIH.

Jamaah haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji Indonesia (ilustrasi)

Laporan Wartawan Republika, Erdy Nasrul dari Makkah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak segan-segan menindak hotel yang melanggar ketentuan. Mereka akan menyampaikan berbagai keluhan pelayanan hotel kepada Muassasah yang memfasilitasi berbagai keperluan jamaah haji di Tanah Suci.

“Setiap hari kami selalu mengecek kesiapan hotel-hotel. Alhamdulillah mayoritas sudah bagus,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Dr Endang Jumali di Syisyah Makkah pada Senin (23/7).

Empat sampai lima hari sebelum kedatangan jamaah, pengelola hotel akan menyerahkan kunci kamar kepada PPIH. Petugas sektor nanti akan menyambut dan membagikan kunci kamar kepada jamaah.

Berdasarkan catatannya, lebih dari 40 persen hotel yang dipesan baru melayani jamaah haji Indonesia. Sisanya adalah pondok yang pada tahun lalu sudah dipesan.

Endang menjelaskan, pihaknya tidak lagi melanjutkan kontrak kerja dengan hotel-hotel yang dipesan pada tahun lalu karena penilaian di luar standard. Ada saja keluhan yang dirasakan jamaah dan petugas pada tahun lalu sehingga mengharuskan pihaknya untuk mengalihkan pemondokan ke tempat lain.

Baca: Hotel Mewah Millennium Siap Sambut Jamaah

“Macam-macam permasalahan. Ada yang tidak memenuhi kesepakatan, pengelola susah dihubungi, respons lamban, mengabaikan permintaan kita, dan lainnya,” kata Endang.

Pada musim haji kali ini pun hotel-hotel yang ditempati Jamaah Indonesia akan dinilai. Jika bermasalah, maka siap-siap untuk tidak disewa lagi pada musim haji yang akan datang.

Sebanyak 164 hotel di Makkah akan ditempati jamaah haji Indonesia. Semuanya tersebar di Syisyah, Raudhah, Mahbas Jin, Aziziah, Rei Bakhsy, Misfalah, dan Jarwal. Jamaah paling banyak menginap di wilayah Jarwal, yaitu sektor 11. Di sana ada 32.428 jamaah.

Sektor 7 Mahbas Jin menampung 20.531 jamaah. Di sana jamaah banyak menginap di Hotel Anwar Al Aseel. Sebanyak 3.484 orang bermalam di hotel tersebut.

Endang menegaskan hotel yang sudah dipesan PPIH diharamkan menampung jamaah selain Indonesia. “Beberapa tahun lalu pernah terjadi dengan alasan jamaah Indonesia belum datang. Sekarang tidak boleh. Kalau ada yang nekat, maka kami meminta pengelola mengeluarkan jamaah tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu pihaknya juga akan melaporkan pelanggaran tadi kepada Muassasah dan Kementerian Haj-Umrah Arab Saudi. Pihak hotel akan mendapatkan teguran karena telah mengabaikan ketentuan yang sudah disepakati bersama.

Kepala Daker Makkah juga menjelaskan, pihak Muassasah yang merupakan perpanjangan tangan Kerajaan Arab Saudi menekankan koordinasi dan komunikasi yang baik. Apa pun yang menjadi keluhan PPIH harus disampaikan kepada Muassasah sebagai bahan evaluasi. Mereka ingin meningkatkan kualitas pelayanan tamu Allah.

Kebanyakan hotel-hotel tersebut tak dihuni di luar musim haji. Hanya beberapa di antaranya ditempati jamaah umrah, seperti di Jarwal, Rei Bakhsy, dan Mahbas Jin. Penginapan di sana lebih dekat dengan Masjid al-Haram dibandingkan yang ada di wilayah lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement