Selasa 24 Jul 2018 19:32 WIB

Kemenaker Saudi Luncurkan Kampanye Melacak Pekerja Ilegal

Pelacakan pekerja ilegal ini terutama di Makkah dan Madinah selama musim haji.

Rep: mgrol105/ Red: Andi Nur Aminah
Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi akan melakukan inspeksi ke setiap rumah untuk mencari pekerja asing ilegal setelah masa amnesti tiga bulan yang berakhir pada 3 Juli.
Foto: Arab News
Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi akan melakukan inspeksi ke setiap rumah untuk mencari pekerja asing ilegal setelah masa amnesti tiga bulan yang berakhir pada 3 Juli.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Buruh dan Pembangunan Sosial meluncurkan kampanye intensif untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja ilegal yang dipekerjakan di Makkah dan Madinah selama musim haji. Arab News melansir, untuk melaksanakan kampanye dengan baik Departemen Inspeksi dan Pengembangan Lingkungan Kerja mengambil bagian dalam persiapan untuk musim haji dan akan melakukan inspeksi untuk melacak pekerja sementara yang ilegal di dua kota tersebut.

"Para pengawas ketenagakerjaan dari departemen inspeksi akan memeriksa legalitas visa pekerja sementara yang dikeluarkan untuk musim haji di semua pelabuhan udara, darat dan laut di sekitar wilayah haji. Termasuk pelabuhan khusus yang menerimanya," kata Khaled Abalkhail, juru bicara pelayanan, pada Senin (23/7).

Pengawas ketenagakerjaan bekerja untuk mendapatkan semua entitas yang meminta visa pekerja sementara dan menyiapkan file untuk masing-masingnya. Tujuannya mempersiapkan mekanisme yang efektif untuk menunjukkan dengan tepat pelanggaran, serta meluncurkan inspeksi di wilayah Haji, dan berpartisipasi dalam komite darurat untuk haji,” tambah Khaled.

Kementerian itu, katanya, berusaha untuk mengontrol pelanggaran buruh terkait dengan visa pekerja sementara selama musim haji. Juga melacak pekerja ilegal dan menghukum majikan yang gagal mematuhi peraturan menteri.

Departemen Tenaga Kerja baru-baru ini meluncurkan layanan elektronik untuk menyediakan pekerjaan sementara selama musim haji melalui portal Ajeer. Ini adalah langkah yang bertujuan untuk menyediakan pasar elektronik yang menunjukkan pasokan dan permintaan untuk pekerjaan selama musim haji. Portal ini menyatukan pemilik perusahaan yang menyediakan layanan kepada para jamaah haji di dua kota suci serta individu yang mencari pekerjaan sementara selama musim haji.

E-platform memungkinkan perusahaan yang beroperasi selama musim haji untuk memposting peluang kerja. Sehingga pencari kerja dapat mengajukan permohonan agar mereka mendapatkan izin sementara untuk bekerja di Makkah, Madinah dan Jeddah. Pekerajaan itu sebgaai peyedia berbagai layanan kepada para jamaah.

E-service memungkinkan pencari kerja untuk mendaftar ke portal, mengunggah biodata mereka, meninjau lowongan yang tersedia, mengajukan permohonan untuk pos yang sesuai dan mengelola permintaan pekerjaan dari majikan. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan untuk menerima peluang yang paling sesuai dengan mereka. Proses kontrak diikuti oleh pengesahan antara perusahaan haji dan pekerja yang mencari pekerjaan sementara selama musim haji.

Secara signifikan, Departemen Tenaga Kerja tahun lalu mendirikan pusat pemeriksaan lapangan untuk meningkatkan kesadaran dan efektivitas kunjungan inspeksi menggunakan teknologi canggih dan membuat pejabat kementerian mengetahui informasi terbaru tentang inspeksi tersebut. Selain itu pusat pemeriksaan lapangan ini ditujukan untuk menyatukan dan mendokumentasikan prosedur yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement