Rabu 25 Jul 2018 14:19 WIB

Beberapa Kesalahan Jamaah Saat Ibadah Haji

Pembimbing haji dan jamaah harus saling mengingatkan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Suasana tawaf di Masjid al Haram.
Foto: EH Ismail
Suasana tawaf di Masjid al Haram.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Kementerian Agama, Endang Jumali mengatakan memiliki kewajiban memberikan bimbingan pada jamaah haji sejak dari dalam negeri hingga ke Tanah Suci.

Namun, masih ada jamaah yang salah dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji karena tidak memahami hukum-hukumnya, tidak mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan ibadahnya, atau yang bisa mengurangi kesempurnaan hajinya. "Seringkali jamaah belum memahami secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan ihram di miqat. Yang sering terjadi misalnya satu rombongan tidak mengambil ihram di miqat. Ini seringkali terjadi. Kedua, misalnya jamaah lupa memakai kain ihram," ujar Endang saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/7).

Niat di miqat hukumnya wajib sehingga jika kita tidak berniat di miqat, melainkan di tempat setelahnya, maka ia telah melanggar suatu kewajiban. "Jadi pada saat lewat miqat tidak mampir Bir Ali, tapi ini yang terjadi biasanya pada saat gelombang pertama. Terkadang sopir bus bablas," ucapnya.

Karena itu, jamaah Indonesia perlu saling mengingatkan tentang keharusan berniat saat di miqat. Pembimbing haji tentunya juga harus berkomunikasi dengan sopir bus dan menanyakan apakah jamaahnya ada yang belum berniat.

Selain salah miqat di Bir Ali, jamaah juga kerap salah atau lupa dalam pelaksanaan tawaf dan sai. Karena itu, jamaah perlu saling mengingatkan dan disiplin untuk mengikuti rombongan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan sebenarnya penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan Kemenag sudah ada petugas haji dan pembimbing hajinya. Jamaah haji hanya tinggal mengikutinya.

"Mereka ini tinggal patuh dan mau disiplin dalam rombongan itu. Nanti kepala regu dan kepala rombongannya itulah yang memantau mereka. Kalau sendiri-sendiri pasti salah," ucap KH Cholil saat dihubungi, Rabu (25/7).

Dia pun mengingatkan tentang pelaksanaan tawaf dan sai berdasarkan syariat Islam. Menurut dia, pada intinya tawaf harus dimulai dari batas Hajar Aswad, lalu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.

"Nanti muter lagi ke yang tanda hijau lagi sampai tujuh kali, hanya muter saja. Dan tidak boleh melewati di dalam Hijir Ismail, (karena) tidak sah. Dia harus di luar Hijir Ismail. Karena itu bagian dari dalamnya Ka’bah, dianggap tidak mengelilingi Ka’bah," kata mantan petugas haji dan pembimbing haji ini.

Selain itu,saat melaksanakan tawaf jangan terlalu terpaku pada bacaan-bacaan karena itu bukan syarat sahnya tawaf. Jamaah hanya tinggal fokus mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. "Kalau salah bilangan tawaf, kalau ragu antara tiga dan empat, maka ambillah bilangan yang paling rendah. Tapi itu kalau sendiri, tapi kalau rombongan itu pasti sudah ada pembimbingnya dan antara yang lain saling mengingatkan," jelas pengasuh Ponpes Cendikia Amanah ini.

Terkait dengan sai, jamaah tinggal berjalan antara Shafa dan Marwah, tujuh kali bolak- balik. Sai ini dilakukan dengan berjalan, tapi pada batas antara dua lampu hijau, berlari-lari kecil.

"Sai kan tujuh kali dari Shafa ke Marwah satu, Marwah ke Shafa dua. Itu harus ikut pembimbingnya juga. Kalau tidak bisa dianggap Shafa ke Marwah dan Marwah ke Shafa itu satu, sehingga bisa jadi 14 kali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement