Rabu 25 Jul 2018 23:18 WIB

Raja Salman Sambut Jamaah Haji yang Mulai Tiba di Arab Saudi

Raja meminta semua sektor publik melayani para jamaah.

Rep: mgrol105/ Red: Andi Nur Aminah
Raja Salman
Foto: Reuters
Raja Salman

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Raja Salman pada Selasa (23/7) menyambut para jamaah haji dari seluruh dunia yang mulai tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Dilansir Arab News, penguasa Saudi itu meminta sektor publik dan swasta yang melayani para jamaah haji untuk mengerahkan semua upaya untuk membantu kedatangan jamaah ke Makkah dan Madinah, dan tempat-tempat suci lainnya.

Dia juga mengarahkan pihak berwenang melipatgandakan upaya mereka dan meningkatkan layanan untuk menyediakan fasilitas terbaik bagi para jamaah. Hal itu agar nereka dapat melakukan ibadah dengan aman dan tenang.

Dipimpin oleh Raja Salman di Istana Al-Salam di Jeddah, Kabinet Saudi meninjau laporan tentang perkembangan di kawasan Arab Saudi dan dunia. Termasuk di antaranya membentuk dewan koordinasi antara Saudi dan Kuwait, untuk menegaskan kembali hubungan erat antara kedua negara.

Kabinet menyambut pernyataan oleh Kelompok Dua Puluh menteri keuangan dan gubernur bank sentral (G20) setelah pertemuan mereka di Buenos Aires pada 21-22 Juli lalu. Mereka  menyoroti pentingnya upaya G20 dalam mendukung pertumbuhan yang seimbang, kuat dan komprehensif serta penerapan struktural reformasi untuk meningkatkan ekonomi global.

Kabinet menyatakan penghargaan Kerajaan atas upaya PBB dan lembaga-lembaganya untuk membantu anak-anak menghindari kehancuran perang, dan menegaskan kembali dukungan Kerajaan untuk langkah-langkah menjaga keselamatan mereka dan mengurangi hilangnya nyawa warga sipil. Kerajaan telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk rekrutmen anak-anak Houthi yang menggunakan mereka sebagai perisai manusia - sebuah ketidakpedulian besar-besaran terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan.

Kabinet memperbarui penolakan dan hukuman Kerajaan terhadap adopsi Knesset Israel terhadap undang-undang "negara-bangsa Yahudi", mengatakan keputusan itu melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Undang-undang itu akan menghalangi upaya internasional untuk menemukan penyelesaian damai terhadap konflik Palestina-Israel, Kabinet memperingatkan. Kabinet menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menolak hukum dan semua upaya Israel lainnya untuk melanggengkan diskriminasi rasial terhadap rakyat Palestina yang bertujuan untuk menghapuskan identitas nasional mereka dan merusak hak mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement