Jumat 27 Jul 2018 14:01 WIB

Jamaah yang Sakit Ingin Lekas Pulih

Petugas membantah anggapan tentang keinginan jamaah haji tutup usia di Tanah Suci.

Petugas medis mengevakuasi jamaah yang sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Petugas medis mengevakuasi jamaah yang sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)

Laporan Wartawan Republika.co.id, Erdy Nasrul dari Makkah

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menyatakan tidak ada jamaah haji yang ingin mati di Tanah Suci. Mereka ingin segera sembuh dan melanjutkan ibadah baik di Masjid Nabawi maupun al-Haram. “Kalau mereka ingin mati di sini, harusnya tidak mau diberi tindakan medis,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah DR M Imran di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Dia membantah anggapan tentang keinginan jamaah haji tutup usia di Tanah Suci. Selama ini jamaah yang sakit pasti mendapatkan pelayanan kesehatan. Dokter mengobservasi kondisi mereka dan memberikan tindakan medis. Ada yang harus dirawat, ada pula yang menjalani rawat jalan.

Pada tahun lalu sebanyak 350-an jamaah haji menjalani perawatan inap di KKHI. Mereka berasal dari berbagai daerah di Tanah Air. KKHI menyiapkan 100 tempat tidur perawatan tambahan. Yang dioperasikan sebanyak 260 tempat tidur. Sisanya disimpan dan akan dimanfaatkan jika pasien membludak.

photo
Petugas medis mengevakuasi dua jamaah sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) 

Jamaah harus menjalani perawatan karena beberapa sebab, seperti penyakit yang sudah diderita sejak di Tanah Air. Sebagian lainnya disebabkan gangguan kesehatan di Tanah Suci. Contohnya adalah dehidrasi, kaki melepuh akibat berjalan siang hari tanpa alas kaki, dan lain sebagainya.

Kondisi penyakit mereka sangat mungkin semakin parah karena situasi dan kondisi baru yang berbeda dengan kampung halaman. Ketika mengalami situasi tersebut, jamaah yang semula sudah sakit mengalami kelelahan. Mereka tidak betah, bahkan stress, sehingga menjadikan penyakit mereka semakin parah.

KKHI Madinah telah merawat ratusan jamaah haji. Mereka mengidap beragam gangguan kesehatan, mulai dehidrasi hingga sakit jantung. Semuanya mendapatkan pelayanan medis, mulai rawat jalan hingga rawat inap. Empat orang jamaah yang mengalami gangguan kesehatan dievakuasi ke Makkah. Mereka terlebih dahulu berhenti di Bir Ali untuk berihram dengan bimbingan petugas.

Sementara itu KKHI Makkah sudah bersiap untuk melayani pasien jamaah haji kapan pun. Semua fasilitas dan personel sudah disiagakan.

Imran mengatakan motivasi jamaah sakit untuk sembuh sungguh besar. Selama dirawat di sini, mereka ingin segera kembali ke kelompoknya agar dapat fokus beribadah, seperti menyempurnakan shalat berjamaah 40 kali di Masjid Nabawi Madinah. Ketika di Makkah mereka ingin berlekas mengitari Ka’bah, hal yang mereka rindukan sejak lama.

Imran meyakini jamaah mencurahkan segala kemampuannya untuk dapat berhaji. Harta mereka kumpulkan sedikit demi sedikit untuk membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sehari-hari mereka menjalankan berbagai profesi. “Mereka bersusah payah berangkat ke Tanah Suci karena panggilan hati. Hal itu menjadi kekuatan untuk pemulihan diri,” kata Imran.

photo
Petugas medis mengevakuasi dua jamaah sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)

Direktur KKHI Makkah Dr Nirwan Satria mengimbau jamaah untuk menghindari aktivitas di luar ruangan khususnya pada siang hari. Suhu yang sangat terik sangat mungkin membuat kondisi badan semakin tidak nyaman. “Ancaman dehidrasi sudah jelas di depan mata. Imbangi dengan memperbanyak konsumsi cairan,” katanya.

Nirwan mengatakan KKHI berfungsi untuk menjaga jamaah tetap sehat sehingga dapat menyempurnakan ibadah haji yang sudah mereka cita-citakan sejak lama. Di Tanah Air mereka sudah menjalani uji kesehatan untuk mendapatkan predikat istitha’ah (mampu) kesehatan.

Istithaah kesehatan jamaah haji didefinisikan sebagai kemampuan dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur. Hal itu dilakukan dengan pemeriksaan dan pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama Islam.

Persiapan di Tanah Air harus dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantar mereka menjadi sehat. Pelaksanaan istithaah kesehatan jamaah haji diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2016. Di dalamnya terdapat penjelasan tahapan atau upaya melalui pemeriksaan dan pembinaan kesehatan kepada jamaah haji untuk mencapai istithaah kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement