Rabu 01 Aug 2018 18:50 WIB

Menag Diminta Tegas Ada 16 Calon Haji Kantongi Dokumen Palsu

Menteri Agama harus menindak tegas oknum itu jika oknumnya dari Kementerian Agama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner KPHI Syamsul Maarif
Foto: dok. kemenag.go.id
Komisioner KPHI Syamsul Maarif

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu terbongkar praktik pemalsuan dokumen keberangkatan haji di Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 16 calon jamaah haji (calhaj), termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD), ketahuan mengantongi dokumen palsu.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mengatakan, seandainya kasus ini benar, ada keterlibatan orang yang punya kewenangan. Kalau orang yang terlibat berasal dari Kementerian Agama, Menteri Agama harus tegas. "KPHI meminta kepada Menteri Agama harus melakukan tindakan tegas kepada oknum Kementerian Agama yang membantu proses pemberangkatan ibadah haji yang melanggar prosedur itu," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Rabu (1/8).

Ia menyatakan, Menteri Agama harus menindak tegas oknum itu jika oknumnya dari Kementerian Agama. Sebab, tidak mungkin kalau tidak ada orang Kementerian Agama yang terlibat. Keenam belas jamaah calon haji tersebut memakai kuota normal, yakni kuota haji yang resmi.

Ia menyampaikan, diindikasikan ada oknum pegawai Kementerian Agama yang melakukan pemalsuan dokumen. Artinya, diduga ada campur tangan pegawai. Oleh karena itu, KPHI meminta Menteri Agama untuk menerjunkan tim. Pertama, Menteri Agama segera memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

"Kedua, Kabid PHU Jawa Timur. Ketiga, Kakandepag (Kepala Kantor Departemen Agama) Lumajang dan Kasi Haji, paling tidak unsur itu harus dipanggil untuk dimintai keterangan segera," ujarnya.

KPHI berharap tidak ada keterlibatan oknum Kementerian Agama dalam kasus 16  calon jamaah haji yang memalsukan dokumen. Sebelumnya, ke-16 calon jamaah haji yang memalsukan dokumen tiba-tiba bisa berangkat haji tahun ini meski belum saatnya berangkat. Ternyata, ditemukan praktik rekayasa dokumen haji sehingga mereka masuk porsi naik haji tahun ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement