Kamis 02 Aug 2018 13:15 WIB

Pemerintah Harus Investigasi Praktik Pemalsuan Dokumen Haji

Pemalsuan dokumen merusak tatanan dan menciderai kepercayaan masyarakat pada negara.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas merapikan paspor milik Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama embarkasi Palembang yang akan dibagikan di Aula Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/7).
Foto: Antara/Feny Selly
Petugas merapikan paspor milik Jemaah Calon Haji (JCH) kloter pertama embarkasi Palembang yang akan dibagikan di Aula Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemalsuan dokumen haji yang terungkap di Lumajang, Jawa Timur menuai kritik keras dari pengamat haji. Ade Marfuddin meminta pemerintah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. "Pertama harus dilakukan investigasi secara etik dan benar. Lalu dilihat, dokumen apa yang dipalsukan ini," ujar Ade kepada Republika.co.id, Rabu (1/8).

Ade menilai ada dua dokumen yang sangat krusial yang apabila dipalsukan berarti merusak tatanan dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dua dokumen ini adalah visa dan paspor.

Jika dua hal ini menjadi dokumen yang dipalsukan, maka perilaku tersebut harus ditetapkan sebagai sebuah kejahatan. Dua dukumen ini adalah dokumen penting negara yang berhubungan dengan identitas warganya.

Baca: Menag Diminta Tegas Ada 16 Calon Haji Kantongi Dokumen Palsu

Ketiga, Ade meminta pemerintah untuk memberikan sanksi dan efek jera baik bagi KBIH dan individu yang bersangkutan. Efek jera ini untuk menghindari kejadian berulang di tahun berikutnya. "Bagi KBIH bisa diberikan sanksi dicabut izinnya dan bagi individunya, jika sudah sampai di Makkah atau Madinah maka baiknya dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia," lanjutnya.

Pemerintah harus tegas dan tidak boleh pandang bulu untuk menangani masalah haji ini. Perilaku pemalsuan dokumen ini disebut bisa merusak sistem, kepercayaan, bahkan tatanan aturan tentang haji yang sudah dibuat.

Ade merasa aneh jika individu yang melakukan pemalsuan dokumen ini bisa lolos dalam pemeriksaan paspor dari Bandara keberangkatan. Harusnya jika melihat nama, foto, sidik jari, bahkan mata sudah ketahuan dari awal jika dipalsukan. "Saya emosi, kok masaih ada dokumen negara yang lolos dan dipalsukan. Kalau ini tidak diberi sanksi, maka besok lusa akan terjadi lagi pemalsuan lain," ujar Ade.

Untuk status haji orang yang melakukan pemalsuan, Ade menilai secara fisik ia bisa dibilang sah. Namun jika dinilai dari kualitas akan kurang karena banyak syarat yang dilanggar. "Haji itu kan bila seseorang berada di Arafah, jadi secara fisik dia sah. Tapi untuk menjadi mabrur, itu harus dengan syarat dan persiapan yang baik. Kalau prosesnya sudah tidak baik, mendzalimi orang lain apalagi sampai merugikan, berarti tidak khazanah karena banyak yang dilanggar," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement