Jumat 03 Aug 2018 16:07 WIB

Pengiriman Jamaah Ilegal Terorganisasi

Kebanyakan berasal dari Lombok Tengah dan Madura.

Suasana razia pekerja asing ilegal di Makkah.
Foto: saudigazette.com
Suasana razia pekerja asing ilegal di Makkah.

Oleh: Edy Nasrul dari Makkah

MAKKAH — Sebanyak 116 jamaah ilegal yang ditangkap aparat Arab Saudi di Misfalah tidak bergerak sendirian. Kedatangan mereka diatur dengan rapi oleh segelintir orang.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan tim perlindungan warga Indonesia Konsulat Jenderal RI di Jeddah, mereka dibantu oleh dua orang. Satu di Tanah Air. Lainnya di Arab Saudi. Merekalah yang memfasilitasi jamaah untuk datang ke Tanah Suci dengan visa umrah, kerja, dan kunjungan keluarga. Namun, mereka melebihi masa tinggal sehingga ditangkap aparat Saudi.

“Kami menilai mereka terorganisasi,” kata Konsul Jenderal RI Jeddah M Hery Saripudin di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Syisyah, pada Kamis (2/8).

Kebanyakan jamaah berusia produktif. Kebanyakan berasal dari Lombok Tengah dan Madura. Dengan visa tadi, mereka berhasil masuk Makkah dengan maksud ingin melaksanakan ibadah haji. Mereka menyadari apa yang dilakukan adalah pelanggaran hukum sehingga siap untuk ditangkap dan dikurung di penjara atau dikenakan denda.

Hery menjelaskan, pelanggaran hukum seperti ini merugikan banyak pihak. Jamaah sudah pasti tak bisa berhaji karena mereka sudah ditangkap sebelum puncak haji. Mereka juga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit karena masing-masing harus membayar dengan jumlah uang beragam, mulai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta.

Jamaah ilegal sudah pasti merugikan citra Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi. Meskipun permasalahan ini kasuistik dan insidental, tapi selalu berulang setiap tahun.

Hery mengingatkan, sekarang ini Saudi menerapkan peraturan yang lebih ketat. Pemeriksaan kartu identitas berlangsung di sejumlah tempat, seperti dekat Pasar Ja’fariyah yang mengarah ke Masjid al-Haram. Belum lagi pemeriksaan di setiap pintu masuk kota.

Beberapa waktu lalu, Saudi juga menerapkan program nol pelanggaran orang asing. Hery menjelaskan, kebijakan ini mengakibatkan banyak orang asing dideportasi karena melanggar hukum di sana.

“Karena itu saya mengimbau, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Di mana WNI berada, tentu di situ mereka harus menjunjung peraturan yang ada dan mematuhinya,” katanya.

Pihaknya bersyukur selama ini Pemerintah Saudi mengapresiasi Indonesia, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Meski berjumlah banyak, jamaah Indonesia terorganisasi dan mudah diarahkan sehingga tertib. Hal tersebut adalah citra baik yang harus dijaga dan tidak dinodai oleh WNI lainnya dengan melanggar hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement