IHRAM.CO.ID, Laporan Erdy Nasrul, Wartawan Republika.co.id dari Makkah
MAKKAH — Ratusan renaga musiman (temus) pembantu penyelenggaraan haji dari Indonesia mendaftarkan diri untuk mengikuti badal haji. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa dan pekerja Indonesia yang tinggal di Makkah.
“Selama ini mereka yang banyak melakukan badal haji. Tim bimbingan ibadah yang berwenang mengurus hal ini,” kata Direktur Pengelolaan Keuangan Haji dan Siskohat Ramadhan Harisman di Syisyah Makkah pada Sabtu (4/8).
Setelah direkrut, pengganti atau mubadil, akan berikrar bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan menyatakan akan melaksanakan badal haji untuk si A. Tak hanya ikrar, mereka juga meneken kontrak kerja tertulis yang ditandatangani perwakilan PPIH dan mubadil.
Setelah itu haji dilaksanakan. Petugas yang direkrut melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna. Kemudian mereka melapor kepada PPIH sudah mengerjakan semuanya. PPIH kemudian memverifikasi apakah benar sudah melaksanakan haji. Jika sudah, maka mubadil mendapatkan honor sekitar 1.500 riyal setelah dipotong pajak dari APBN.
Pihak jamaah yang hajinya digantikan akan mendapatkan sertifikat. Biaya badal haji yang ditetapkan pemerintah lebih terjangkau. Di tempat lain, proses badal haji dijadikan bisnis. Biayanya mencapai 2.000 riyal, bahkan lebih lagi. Sementara keabsahannya belum tentu terverifikasi.
Badal haji boleh dilakukan berdasarkan sebuah hadis yang disahihkan sejumlah ulama: Bukhari, Muslim, Tirmizi, Darimi, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Nasai. Periwayatnya adalah anak Abbas bernama Abdullah dan al-Fadl. Isinya adalah sebagai berikut: pada waktu pelaksanaan haji wada’ Rasulullah didatangi seorang wanita dari suku Khatsam. Wanita itu menjelaskan ayahnya sudah sangat tua dan tak sanggup melaksanakan haji. “Apakah aku harus menghajikannya? Rasulullah bersabda, ya.”