IHRAM.CO.ID, OLEH ERDY NASRUL dari Makkah
MAKKAH — Kementerian Agama (Kemenag) akan mengembangkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) agar lebih memudahkan jamaah mengakses pelayanan haji. Jamaah nantinya dapat membayar pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) secara daring.
“InsyaAllah tahun depan, pelunasan jamaah bisa dilakukan berbasis web. Jadi tak bergantung lagi dengan jam kerja karyawan bank,” kata Direktur Pengelolaan keuangan Haji dan Siskohat Ramadhan Harisman di Syisyah Makkah pada Sabtu (4/8).
Program ini dinilainya membantu masyarakat yang kesulitan mengakses bank syariah, seperti di daerah desa dan kabupaten kota. Dengan program tersebut, mereka cukup mengakses perbankan internet untuk menyetor pembayaran tahap dua. Setelah mentransfer secara daring, Siskohat akan langsung merekam data dan mengonfirmasi pelunasan BPIH.
Di Tanah Suci
Siskohat juga akan mengembangkan penggunaan kode QR jamaah haji yang tertera di gelang jamaah. Sementara ini kode itu digunakan untuk memudahkan petugas haji mendapatkan data jamah haji yang tersesat, lalu mengantarkannya ke pemondokan.
Tahun depan, kode QR juga akan dimanfaatkan untuk mendata jamaah yang berangkat dari Madinah ke Makkah per regu dan rombongan. Tim transportasi nanti akan menggunakan program tersebut. Tahun ini pendataan tersebut masih dilakukan manual sehingga memakan banyak waktu.
Rekam ibadah jamaah juga nantinya bisa dilakukan Siskohat, sehingga mengurangi beban tugas kepala regu dan rombongan. Pada musim haji tahun ini, petugas kloter mendapat tugas untuk mencatat ibadah jamaah untuk memastikan mereka sudah melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan benar.
“Pengembangan kedepan sangat mungkin berbasis sistem online, karena sistem jaringan memang dibuat untuk memudahkan segala hal,” kata Ramadhan.
Siskohat mendukung operasional ibadah haji mulai dari pendaftaran, pelunasan, dan penyelenggaraannya di Arab Saudi. Dengan berbasis data, sistem ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pelaksanaan haji di Arab Saudi, seperti penempatan jamaah di pemondokan sejak 2016.
Pembayaran biaya wukuf Arafah dan berbagai pelayanan haji lainnya juga berbasis data siskohat. Ramadhan menjelaskan, sistem mencatat siapa saja jamaah yang meninggal dunia dan sakit parah, sehingga tak bisa mengikuti wukuf. Berdasarkan data itu, pemerintah memiliki angka pasti jamaah yang mengikuti rangkaian puncak haji. Data itulah yang menjadi acuan pembayaran yang diserahkan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Siskohat juga terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes). Data jamaah yang sudah memenuhi istitha’ah (kemampuan) kesehatan, langsung masuk ke Kementerian Agama untuk diinformasikan pembayaran BPIH yang harus dilunasi.
Sistem tersebut juga terintegrasi dengan aplikasi haji pintar yang diakses jamaah dan Bravo PPIH yang digunakan petugas haji.
Siskohat sudah ada sejak 1995. Ide awalnya untuk memberikan informasi terpadu kepada pimpinan Kemenag tentang pergerakan jumlah jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi, khususnya di Madinah, Makkah, dan Jeddah. Sehingga, bisa diketahui berapa jumlah jamaah haji yang datang yang bergerak ke Madinah yang wafat atau sakit.
Sistem ini semula digunakan untuk pimpinan Kemenag saja bila ada pertanyaan dari DPR atau media massa. Tapi, dalam perjalanannya, sistem ini akhirnya bisa diakses siapa pun secara cepat.