Senin 06 Aug 2018 16:07 WIB

Himpuh: Pemilik Travel Waspadalah Atas Calon Haji Ilegal

Denda dan sanksi atas adanya haji ilegal tidak main-main

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Subarkah
Waketum Himpuh Muharom Ahmad (kiri)
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Waketum Himpuh Muharom Ahmad (kiri)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad meyakinkan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus calon jamaah haji ilegal yang tertangkap di Makkah 27 Juli kemarin.

Ahmad pun telah mewanti-wanti anggotanya jangan sampai kecolongan untuk kasus ini. Denda dan sanksi yang diberikan tidak main-main membuat setiap pemilik travel harus meningkatkan kewaspadaannya.

"Sejauh ini dari anggota Himpuh tidak ada yang terlibat. Kita taat aturan. Sejauh ini alhamdulillah mereka waspada tinggi dan tidak kecolongan," ujar Ahmad kepada Republika, Senin (6/8).

Ia menyebut kewaspadaan tinggi selalu dimiliki oleh tiap anggotanya saat mendekati musim haji seperti ini. Jika ada yang terlihat aneh atau dirasa memiliki niat tidak baik, pengajuan visa untuk Umroh atau visa lainnya tidak akan diproses.

Muharom  menyebut Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan dan mengedarkan peringatan mengenai modus-modus yang akan dilakukan seseorang agar dapat melakukan haji secara ilegal. Dalam peringatan itu ditulis pula beberapa nama wilayah yang terindikasi cenderung melakukan pelanggaran tersebut.

Salah satu alasan yang menyebabkan orang-orang nekat melakukan pelanggaran adalah keinginan tinggi untuk berhaji namun dengan biaya murah. Mereka yang berani mengambil resiko tinggi ini pun nekat melakukan berbagai cara.

"Tingginya minat ingin berhaji tapi dengan biaya murah dan berani mengambil resiko tinggi, ini yang hadi penyebab mereka mau saja diajak melanggar aturan," lanjut Muharom.

Ia menilai pemerintah sabaiknya tidak hanya memberikan sanksi bagi calon jamaah haji ilegal yang tertangkap dan travel atau provider yang mengeluarkan visa. Sebab, pihak oknum dibaliknya juga harus mendapat sanksi yang sama.

Akibat perilaku tidak bertanggungjawab suatu oknum, yang dirugikan tidak hanya satu orang atau jamaah tetapi juga travelnya. Travel bisa mengalami kerugian secara materi, nama baik, dan terancam usahanya tidak bisa lagi berjalan.

Untuk mengantisipasi hal ini, Himpuh disebut mengimbau kepada tiap anggota untuk meningjatkan kewaspadaan khususnya mereka yang ingin berangkat Umroh pada bulan Syawal. Pihak travel harus waspada akan paket-paket yang ditawarkan di bulan Syawal ini.

"Harus diawasi betul yang mengajukan Umroh di bulan Syawal. Daerahnya mana, jumlahnya berapa, dan harganya," ujarnya.

Cara lain untuk menghindari jamaah kabur atau lari saat melakukan ibadah Umroh adalah dengan selalu memegang paspor milik jamaah. Hal ini cara yang dianggap ampuh dalan mengendalikan jamaah.

"Kasus jamaah haji ilegal ini ada setiap tahunnya. Motifnya terus ada walaupun yang tertangkap semakin ke sini semakin kecil. Hal ini juga karena pihak Arab Saudi gencar melakukan razia," ujar Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement