Senin 06 Aug 2018 18:30 WIB

Haji Ilegal, Waketum Himpuh Sebut Ada Oknum yang Bermain

Mereka menjanjikan kepada korban dapat berangkat haji dengan biaya murah dan ilegal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

IHRAM.CO.ID,   JAKARTA -- Wakil Ketua Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad meminta pemerintah menindak tegas pelaku dibalik calon jamaah haji ilegal. Tindakan tegas ini tidak hanya kepada travel atau perusahaan penyedia jasa Umroh dan Haji serta calon jamaah tapi juga pihak ketiga.

"Harus ada tindakan tegas dari semua pihak baik terhadap travel, calon jamaah, juga pihak yang tidak bertanggungjawab. Fenomena Haji ini akan terus dimanfaatkan oleh oknum-oknum," ujar Ahmad saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/8).

Ahmad meyakini di daerah-daerah ada kelompok atau oknum yang bermain dalam kasus calon jamaah haji ilegal. Mereka menjanjikan kepada korban dapat berangkat haji dengan biaya murah dan ilegal. Hal ini sudah menjadi ranah kepolisian untuk menindak suatu kasus pidana.

Ahmad menilai pihak travel pun menjadi korban akibat tindakan tersebut. Akibat dari jamaah yang kabur saat melakukan Umroh atau kunjungan ataupun bekerja, membuat pihak travel harus membayar denda dan siap di-blacklist.

(Baca Sebelumnya: Sapuhi: Perlu Ada Tindakan Tegas Soal Haji Ilegal)

"Travel harus membayar denda 25ribu riyal untuk setiap orang yang kabur. Belum lagi mereka diblacklist dari Kementerian Agama Indonesia dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi," lanjutnya.

Ahmad menilai untuk mendeteksi pelaku-pelaku yang ingin kabur ini sangat sulit. Karena tidak ada yang tahu niat seseorang bagaimana.

Ia sepakat jika ada indikasi kerja sama yang berlangsung dalam kasus tersebut. Biasanya oknum-oknum pengumpul menjanjikan sesuatu kepada calon jamaah haji lalu menggunakan jasa travel untuk membuat visa. Karena itu Ahamd tidak segan untuk menyebut travel juga menjadi korban.

"Travel ikut jadi korban, tertipu. Kalau travel resmi, mereka tidak berani. Mereka sudah tahu kalau ini ilegal dan bisa kena hukuman berupa denda dan blacklist. Kalau resmi tidak mungkin," ujarnya.

Ahmad bahkan tidak ragu untuk menyebut kejadian-kejadian calon jamaah haji ilegal ini sebuah kecolongan bagi pihak travel. Berbagai hukuman dan sanksi yang sudah disiapkan oleh pemerintah harusnya sudah menjadi peringatan bagi oknum-oknum tersebut. Namun tampaknya hal ini masih belum membuat mereka jera sehingga Ahmad berharap pemerintah bisa lebih tegas lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement