REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang berlokasi di Masjid Al Fuqran Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat melaksanakan Shalat Idul Adha 1439 Hijriah pada hari Selasa (21/8). Shalat dimulai pukul 07.07 WIB yang dipimpin oleh Imam Hsbullah Fachri dengan khatib Cholil Ridwan dengan dihadiri ratusan orang jamaah.
Jamaah yang terlambat bahkan mengikuti shalat Id gelombang kedua yang berlokasi di lantai 3 Masjid pada pukul 08.00 WIB.
Sebelum shalat, pengurus Masjid DDII membacakan Maklumat DDII tertanggal 14 Agustus 2018 yang ditandatangani Ketua Umum Mohammad Siddik tentang hasil kajian dan ketetapan Majelis Fatwa DDI tahun 2006. Ada delapan isi maklumat, enam di antaranya alasan DDII melakukan Shalat Idul Adha pada 21 Agustus 2018.
Alasan pertama yaitu Idul Adha adalah syiar internasional umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari hari raya haji yang rangkaian hari-harinya merupakan satu kesatuan.
Baca juga, Idul Adha 2018 Beda dengan Saudi, Ini Penjelasan Kemenag.
Kedua, ciri khas hari raya Islam didahului oleh puasa. Jumat didahului oleh puasa Senin dan Kamis, Idul Fitri didahului oleh puasa Ramadhan dan Idul Adha pusa Arafah dengan janji pahala, pengampunan, penebusan dan pengabulan doa
Ketiga, Puasa Arafah berkaitan erat dengan konsep tempat, waktu, peristiwa dan nilai/keutamaan. Keempat, perbedaan waktu Indonesia-Makkah tidak signifikan untuk dijadikan objek perbedaan saat hari Arafah-nya masih mengalami malam dan siang yang sama.