Oleh: Erdy Nasrul dari Makkah, Arab Saudi
IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kapasitas bagasi jamaah haji Indonesia dibatasi 32 kilogram. Sedangkan tas kabin maksimal tujuh kilogram. Mereka disilakan memenuhi tas-tas mereka dengan berbagai komoditas, tapi tak boleh melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
“Kami tak pernah melarang jamaah mau membeli oleh-oleh apa. Silakan saja, asalkan tak lebih dari bobot yang ditentukan,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir di Syisyah Makkah pada Ahad (26/8).
Kalau melebihi kapastias, maka barang akan dibongkar atau bahkan ditinggalkan di bandara. Hal tersebut memakan waktu yang tidak sebentar sehingga berpotensi menghambat pemberangkatan pesawat menuju Tanah Air. Bahkan bukan hanya kelompok terbangnya yang terhambat, keberangkatan pesawat setelahnya pun sangat mungkin harus molor. Ia mengimbau jamaah memahami ketentuan tersebut yang dibuat untuk kemaslahatan dan keselamatan bersama.
Dua hari sebelum kepulangan, koper jamaah akan ditimbang di hotel masing-masing. Jamaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi) dan membawa parfum melebihi 100 ml.
Selain itu jamaah dilarang membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat. Benda mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan, yang menggunakan baterai harap dipisahkan. Kemudian, koper dilarang menggunakan pelindung jaring.