Rabu 29 Aug 2018 07:15 WIB

Puluhan TPHD Ajukan Tanazul

Baru empat orang yang disetujui untuk tanazul.

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Petugas membantu jamaah haji Indonesia mengenakan pakaian ihram di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (30/7).
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas membantu jamaah haji Indonesia mengenakan pakaian ihram di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (30/7).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Puluhan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mengajukan pulang cepat (tanazul). Sebagian besar sudah mengajukan itu prosesi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

“Ada 50-an orang TPHD ke sini. Sudah masuk datanya ke kita. Ini kita pelajari. Baru empat orang yang disetujui untuk tanazul. Lainnya belum bisa menunjukkan bukti atau keterangan yang mengharuskan mereka untuk tanazul,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Dr Endang Jumali di Syisyah Makkah pada Rabu (29/8).

Beberapa petugas TPHD ada yang mengotot agar pengajuannya diterima, tapi tidak dikabulkan. TPHD, kata Endang, harus menunjukkan bukti undangan pelantikan atau pun surat keterangan dari atasannya tentang pemrosesan laporan keuangan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memaklumi soal laporan keuangan, karena hanya penyusunan tersebut yang mengetahui seluk-beluknya. Endang memastikan mereka dapat dipulangkan lebih dahulu.

Kepala Daker mempersilakan petugas yang bersangkutan untuk kembali ke tempatnya dan melanjutkan tugas membina, melindungi, dan melayani jamaah. Mereka bertanggung jawab atas pergerakan jamaah haji dari daerahnya. Dari awal keberangkatan, TPHD memandu para jamaah berangkat ke embarkasi hingga Tanah Suci.

Baik di Makkah mau pun Madinah, mereka memantau kondisi dan pergerakan jamaah dari daerah asalnya. Jamaah dapat meminta bantuan kepada mereka tentang pelayanan umum dan ibadah. TPHD nantinya akan memberikan bantuan kepada jamaah baik berupa arahan apa yang harus dilakukan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement